Menu

Mode Gelap
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

Aceh

Pj Bupati Bupati Hadiri Pelantikan Ketua DPRK Aceh Tenggara Periode 2024-2029

badge-check


					Pj Bupati Bupati Hadiri Pelantikan Ketua DPRK Aceh Tenggara Periode 2024-2029 Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pj. Bupati Aceh Tenggara  Taufik ST. M. Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRK masa Jabatan 2024-2029.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Aceh Tenggara,  Al Fajri SH, melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara periode 2024-2029 di Ruang Paripurna DPRK setempat, Kamis (31/10/24).

Denny Febrian Roza SSTP dari Partai Golkar resmi dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Tenggara, sementara Gegoh dari PAN dan Bukhari dari Partai Hanura, masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara.

Pantauan harianpaparazzi.com, Pelantikan pimpinan DPRK Aceh Tenggara, dihadiri oleh Pj. Bupati, Anggota DPRK Aceh Tenggara, Unsur Forkopimda, Ketua MPU, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRK, Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Aceh Tenggara, Taufik ST. M. Si, menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRK yang baru dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan selamat kepada saudara Denny Febrian Roza SSTP, Gegoh Mustawa, dan Bukhari, semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Taufik.

la juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRK dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, pimpinan DPRK memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Kami berharap hubungan yang harmonis antara DPRK dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk mendorong kemajuan Kabupaten Aceh Tenggara” tegasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRK Aceh Utara Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2024: WTP Diraih, Rp91 Miliar Tak Terserap, Pansus Dibentuk

8 Juli 2025 - 09:14 WIB

Terkendala Biaya, Haji uma dan Bank BSI Serta Khadir Abu Bakar Fasilitasi Pemulangan jenazah Warga Lhokseumawe

6 Juli 2025 - 16:11 WIB

Mengawal Reformasi Birokrasi: Sayuti Abubakar Lantik Pejabat, Tekankan Profesionalisme Tanpa Kompromi

4 Juli 2025 - 23:14 WIB

Pantai Bantayan: Harmoni Laut, Tradisi, dan Cinta pada Warisan Aceh

4 Juli 2025 - 22:29 WIB

Koordinator Satgas PPA Desak APH Tindak Tegas Panglong Kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe

3 Juli 2025 - 21:56 WIB

Trending di Aceh