Tarutung, harianpaparazzi.com – Pemerintah Tapanuli Utara pada paripurna Ranperda P APBD 2026 mengusulkan rencana belanja kendaraan dinas di tiga instansi, yakni Sekretariat Daerah sebesar Rp1,59 miliar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup sebesar Rp1,47 miliar, serta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 800 juta.
Usulan pengadaan kendaraan dinas menuai penolakan dari beberapa fraksi DPRD Taput yang disampaikan pada rapat paripurna.
Fraksi PDIP DPRD Taput dengan 9 personil dihadapan paripurna agenda pemandangan umum fraksi menyampaikan penolakan tegas.
Penolakan dari fraksi PDIP didasari atas kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tapanuli Utara yang mengalami penurunan sebesar Rp11,67 miliar.
“Untuk pembelian kendaraan dinas, kita berpendapat belum ada urgensinya dan belum menjadi prioritas mengingat kondisi dan situasi ekonomi saat ini. Lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan atau hal-hal yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” dikutip dari pemandangan umum dibacakan Sekretaris fraksi PDIP Erwin Frido Sinaga.
Namun dalam paripurna agenda pendapat akhir fraksi, Jumat(4/9/2026) yang dihadiri Bupati Taput Jonius TP Hutabarat , fraksi PDIP diketuai Sabungan Parapat di pendapat akhir dibacakan Sekretaris, Erwin Frido Sinaga tak lagi menyinggung secuil pun terkait rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut hingga menyimpulkan menerima Ranperda P APBD 2026 ditetapkan menjadi Perda.
Konsistensi penolakan pengadaan kendaraan dinas usulan eksekutif datang dari fraksi Demokrat dan Nasdem
Terkait pengadaan kendaraan dinas, menjadi salah satu poin penting rekomendasi Fraksi Demokrat diketuai Dapot Hutabarat dengan Sekretaris Terri Genta Sansui Siregar dalam paripurna.
Dalam item kedua rekomendasi Fraksi Demokrat untuk ditindaklanjuti pihak eksekutif adalah membatalkan pembelian unit kendaraan.
“Dengan sangat hormat, kepada pemerintah kabupaten Tapanuli Utara kami kembali mengusulkan untuk membatalkan pembelian unit kendaraan mobil di Perubahan APBD 2026 ini”, sebut Fraksi Demokrat berkekuatan 3 personil dalam pendapat akhir dan dibacakan didepan paripurna.
Sikap tegas penolakan kendaraan dinas meluncur dari Fraksi Nasdem berkekuatan 5 personil. Diketuai Daud Huntal Parsaoran Hutauruk serta Sekretaris Maradona Simanjuntak.
Catatan kritis dan sikap tegas fraksi Nasdem atas Perubahan APBD 2026 secara spesifik tertuju ke dinas pariwisata.
Fraksi Nasdem menolak pengalokasian anggaran sebesar Rp.800 Juta untuk pengadaan mobil pick up dinas pariwisata , seraya menekankan alokasi dikeluarkan dari daftar prioritas untuk dialihkan sepenuhnya ke sektor-sektor produktif yang memberikan dampak berganda pada pemilihan serta penguatan ekonomi rakyat.
Apakah nanti pengadaan mobil dinas pada 3 instansi Pemkab Taput realisasi ditengah adanya penolakan dari beberapa fraksi menjadi pertanyaan.
Dipimpin ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan , paripurna agenda pendapat akhir fraksi atas ranperda P. APBD 2026 ,keseluruhan 7 fraksi menerima dan menyetujui menjadi Peraturan Daerah setelah sebelumnya menyampaikan catatan rekomendasi termasuk penolakan pengadaan mobil dinas untuk ditindaklanjuti pihak eksekutif. (Udut)






