Oleh: Marudut Nainggolan
Pernah sebuah catatan opiniku menyimpulkan fraksi Demokrat DPRD Taput dalam penyampaian pandangan umum maupun di pandangan akhir fraksi setiap paripurna “tidak lagi setajam silet”.
Narasi fraksi yang dibidani Dapot Hutabarat justru kerap menjadi acuan bagi aku meramu menjadi sebuah berita produk jurnalistik termasuk berupa catatan bentuk opini konstruktif.
Catatan opini ” tak lagi setajam silet” yang aku labeli kepada fraksi Demokrat adalah ketika akhir-akhir ini kala menyampaikan pendapat fraksi sebagai menanggapi usulan eksekutif terhadap roda pemerintah daerah, roda pembangunan dan kemasyarakatan , terkesan datar-datar saja.
Proses paripurna DPRD Taput terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah( P.APBD) Tahun Anggaran 2026 bergulir dan berakhir Jumat(4/9/2026). Dimana Fraksi Demokrat dengan tiga personil ini kembali menunjukkan konsistensi dalam menyampaikan pandangan ditengah jalannya paripurna, setidaknya itu simpul aku.
Dan bagi aku Setelah mendengar dan menyimak pandangan umum dan pendapat akhir fraksi yang tersampaikan selama paripurna naluri jurnalistik kembali bangkit untuk meng oret kan kembali “karya” fraksi murni di DPRD Taput ini dalam catatan opini.
Sebagai jurnalis yang kerap meliput di lembaga yang terhormat ,tentu untuk memperoleh pendapat akhir fraksi Demokrat terhadap Ranperda P APBD 2026 yang disampaikan dalam paripurna secara utuh tidak terlalu sulit.
Dari isi 9 lembar kertas ukuran folio penyampaian fraksi ini terkutip narasi berupa catatan penting untuk dituangkan dalam oretan.
Ruang gerak fiskal di P.APBD 2026 dapat tambahan melalui Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp 74.346.577.000. Anggaran inilah setidaknya diharapkan dapat menjawab beberapa hal yang menggerakkan roda pembangunan.
Namun Fraksi Demokrat tidak dapat berbuat banyak oleh sebuah surat edaran Mendagri bernomor 900.11.3/1084/Sj mengatur peruntukan TKD dimaksud.
Namun ironisnya, apakah tim anggaran pemerintah daerah Taput taat akan surat edaran ini ataukah ada anggaran yang tidak tepat sasaran?
Pertanyaan berulang dari fraksi Demokrat sebut fraksi Demokrat, karena di nota jawaban Bupati belum sepenuhnya terjawab.
Secara rinci adanya TKD digunakan di 15 kecamatan mencapai lebih kurang Rp.2.275.000.000,- yang hampir peruntukannya biaya gotong royong, sementara bencana seperti tertimbunnya sawah di beberapa desa tidak dapat terselesaikan.
Boleh jadi dengan mencermati catatan ini, Fraksi Demokrat Taput menginginkan TDK untuk 15 Kecamatan lebih layak tepat digunakan memperbaiki lahan pertanian masyarakat yang rusak akibat bencana, itu setidaknya menurut aku.
Bencana yang terjadi di Taput mengakibatkan ribuan hektare lahan sawah tertimbun melumpuhkan sumber perekonomian. Akan kondisi ini sudah seperti apa penanganan dari dampak bencana.
Bukankah TKD dikembalikan untuk mengatasi kerusakan akibat bencana. Atau kah kita lebih baik menambah dana dari TKD untuk mall pelayanan publik atau membeli mobil?, adalah menjadi catatan penting bagi Demokrat.
Sumber diperoleh , Pemkab Taput saat ini membangun mall pelayanan publik dan sebagian dari dana TKD diperuntukkan kesana.. Sementara itu Pemkab Taput melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengusulkan pengadaan mobil dinas untuk 3 instansi dengan anggaran lebih mencapai Rp.3 miliar.
Boleh jadi bagi Fraksi Demokrat menginginkan pembangunan yang super prioritas seperti memperbaiki kembali kerusakan akibat bencana, bukan membeli mobil.
Kembali Fraksi Demokrat mencatat jika memang ada dana TKD untuk kecamatan , apakah peruntukannya cukup untuk memperbaiki keadaan di kecamatan yang terdampak bencana dengan pola gotong royong? Seperti desa Pancur Baru Adian Koting, Pahae Julu, Pahae Jae , Purba Tua dan kecamatan lain.
Sungguh sangat hebat memang TDK untuk menjawab dampak bencana yang telah diprogramkan TAPD.
Sikap fraksi Demokrat terkait pengadaan kendaraan dinas, dalam pendapat akhir kembali fraksi ini mengusulkan membatalkan pembelian unit kendaraan mobil di Perubahan APBD 2026.
Catatan sebelum menyatakan pendapat akhirnya (menggunakan huruf kapital) Fraksi Demokrat mohon penjelasan dan rincian terkait rekapitulasi belanja daerah TKD per OPD Tahun 2026 yang sampai ke gedung DPRD yang terhormat ,menunjukkan ada belanja di OPD Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp 17.047.774.412.
Merangkum catatan fraksi Demokrat DPRD Taput sebagai mereka wakil rakyat berkeinginan dana TKD sebesar Rp 74 miliar lebih diperuntukkan tepat sasaran. Untuk memulihkan kerusakan dampak bencana seperti lahan sawah masyarakat.
Apakah kemudian, berbagai masukan dan saran dari fraksi Demokrat termasuk fraksi lain akhirnya mendapat evaluasi atau kah tetap direalisasikan sesuai usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ,mari kita lihat bersama.
Fraksi Demokrat dibidani Dapot Hutabarat yang juga Ketua Partai Demokrat Taput serta salah satu partai pengusung JTP Dens tentunya dalam konteks Paripurna Pembahasan Perubahan APBD Taput 2026 bagi aku kembali menjadi sumber penting untuk sebuah berita produk pers serta meramu jadi catatan opini , entah esok atau lusa. Itu saja. (*)






