Menu

Mode Gelap
Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

News

Pemerintah Lakukan Percepatan Pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua

badge-check


					Pemerintah Lakukan Percepatan Pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama Kementerian PUPR dan Bappenas secara intens melakukan koordinasi dan fasilitasi untuk memastikan rencana pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dapat dilaksanakan sesuai dengan target.

Kemendagri kembali memfasilitasi pertemuan beberapa waktu lalu di Jakarta dalam rangka konfirmasi ulang kesiapan teknis di lapangan untuk pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Provinsi DOB Papua.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (3/9/2024), Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng meminta perwakilan pejabat dari empat Provinsi DOB Papua untuk memaparkan perkembangan kesiapan dokumen legalitas sebagai acuan untuk selanjutnya dilaksanakan pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua.

Sesuai dengan Undang-Undang Pembentukan DOB Papua, terdapat salah satu agenda prioritas yaitu pembangunan prasarana dan sarana pemerintahan. Sebagai tindak lanjut dari agenda prioritas tersebut, telah dilakukan langkah-langkah percepatan, yaitu melakukan audiensi, rapat koordinasi, serta kunjungan ke lapangan untuk langsung melihat perkembangan.

“Pada rapat ini, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita yaitu, diperlukan percepatan legalisasi dokumen Readiness Criteria dikarenakan akan direncanakan serah terima dalam waktu dekat dan rencana dukungan APBD untuk pembangunan prasarana dan sarana di luar APBN TA 2024-2025 serta timeline pembangunan,” kata Zamzani.

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Edward Abdurrahman menyampaikan akan dilakukan pembangunan rumah susun dan rumah khusus di 4 DOB Papua yang pembangunannya akan dimulai pada September 2024.

Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III PUPR Pranoto menyampaikan bahwa untuk 2025-2029 sudah dimuat ke dalam draft Renstra Major Project Kementerian PUPR salah satunya yaitu pengembangan infrastruktur mendukung 4 pusat pemerintah baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bank Sumut Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Batu Bara

1 Desember 2025 - 09:23 WIB

FWK Aktif Menjaga Kedaulatan Bangsa

30 November 2025 - 09:27 WIB

Sinergi INALUM dan Komisi XII DPR RI: Bantuan Mengalir untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Sumut

28 November 2025 - 15:11 WIB

12 Kali Sidang, Masyarakat Aceh Singkil Tuntut Keadilan untuk Yaakarimunir

24 November 2025 - 12:15 WIB

Advokat Kontroversial Naik Meja di Sidang MK, Berakhir dengan Tawa dan Sanksi

20 November 2025 - 12:07 WIB

Trending di News