Menu

Mode Gelap
Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional

News

Pemerintah Lakukan Percepatan Pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua

badge-check


					Pemerintah Lakukan Percepatan Pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama Kementerian PUPR dan Bappenas secara intens melakukan koordinasi dan fasilitasi untuk memastikan rencana pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dapat dilaksanakan sesuai dengan target.

Kemendagri kembali memfasilitasi pertemuan beberapa waktu lalu di Jakarta dalam rangka konfirmasi ulang kesiapan teknis di lapangan untuk pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Provinsi DOB Papua.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (3/9/2024), Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng meminta perwakilan pejabat dari empat Provinsi DOB Papua untuk memaparkan perkembangan kesiapan dokumen legalitas sebagai acuan untuk selanjutnya dilaksanakan pembangunan di Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) DOB Papua.

Sesuai dengan Undang-Undang Pembentukan DOB Papua, terdapat salah satu agenda prioritas yaitu pembangunan prasarana dan sarana pemerintahan. Sebagai tindak lanjut dari agenda prioritas tersebut, telah dilakukan langkah-langkah percepatan, yaitu melakukan audiensi, rapat koordinasi, serta kunjungan ke lapangan untuk langsung melihat perkembangan.

“Pada rapat ini, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita yaitu, diperlukan percepatan legalisasi dokumen Readiness Criteria dikarenakan akan direncanakan serah terima dalam waktu dekat dan rencana dukungan APBD untuk pembangunan prasarana dan sarana di luar APBN TA 2024-2025 serta timeline pembangunan,” kata Zamzani.

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Edward Abdurrahman menyampaikan akan dilakukan pembangunan rumah susun dan rumah khusus di 4 DOB Papua yang pembangunannya akan dimulai pada September 2024.

Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III PUPR Pranoto menyampaikan bahwa untuk 2025-2029 sudah dimuat ke dalam draft Renstra Major Project Kementerian PUPR salah satunya yaitu pengembangan infrastruktur mendukung 4 pusat pemerintah baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

7 Juni 2026 - 21:50 WIB

Jumat Curhat Jadi Momen Berbagi, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Rangkul Anak Yatim

6 Juni 2026 - 09:33 WIB

Soal Dugaan Pembungkaman Wartawan, SMSI Batu Bara Tegaskan Sengketa Pers Diselesaikan melalui Jalur Hukum dan Dewan Pers

5 Juni 2026 - 22:48 WIB

Bupati Batu Bara di Acara JMSI: Urusan Berobat Jangan Sampai Bikin Warga Repot

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Tak Ada Ruang bagi Narkoba, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus dan Ringkus 78 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

3 Juni 2026 - 17:57 WIB

Trending di News