Lhoksukon, Harian Paparazzi – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mencatatkan pencapaian luar biasa dengan meraih skor Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 91 pada awal Januari 2025, melampaui target indeks 88 yang ditetapkan. Pencapaian ini menempatkan Aceh Utara di peringkat ketiga terbaik di Provinsi Aceh, setelah Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh.
Penjabat (PJ) Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam keberhasilan ini, mengungkapkan, “Alhamdulillah, capaian ini sungguh luar biasa. Indeks 91 yang diraih menunjukkan kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aceh Utara. Semoga pada penetapan final nanti, kita bisa menduduki peringkat yang lebih tinggi.”
Kolaborasi Lintas OPD Jadi Kunci Keberhasilan
Keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi lintas OPD yang bekerja cerdas dalam memenuhi berbagai indikator MCP, yang antara lain meliputi:
Perencanaan dan Penganggaran APBD
Pengadaan Barang dan Jasa
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
Manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara)
Optimalisasi Pajak Daerah
Manajemen Aset Daerah
Tata Kelola Dana Desa
Mahyuzar juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui MCP menjadi faktor penting dalam peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan di Aceh Utara.
Fokus Tahun 2025: Peningkatan Kinerja MCP
Keberhasilan ini menjadi motivasi baru bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk terus meningkatkan kinerjanya pada tahun 2025. Mahyuzar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi MCP guna lebih mendukung upaya pencegahan korupsi.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan inklusif. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan indeks MCP di tahun mendatang,” ujar Mahyuzar.
Apa Itu MCP?
Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam hal pencegahan korupsi. Program ini berfungsi untuk memetakan daerah-daerah yang memerlukan perbaikan serta mendorong transparansi dan integritas dalam sektor pemerintahan.
Dengan pencapaian skor MCP yang terus meningkat, Aceh Utara diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (firdaus)