Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Muhammadiyah Puji Polri Tangkap Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

badge-check

Muhammadiyah Puji Polri Tangkap Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, memberikan apresiasi kepada Polri atas pengungkapan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online (judol).

Anwar menilai kehadiran judi online di Indonesia sangat meresahkan masyarakat, terutama mereka dari kalangan bawah.

“Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap para tersangka saat penggeledahan di ruko penyelenggara judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, patut diapresiasi. Kegiatan ini benar-benar sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama lapisan bawah,” kata Anwar Abbas, Jumat (1/11/2024).

Berdasarkan laporan dari PPATK, Anwar menyebut sekitar 2,1 juta warga miskin kecanduan judi online. Dari data 2017-2022, tercatat sekitar 156 juta transaksi dengan nilai Rp 190 triliun yang mengalir ke luar negeri.

“Jumlah uang yang sangat besar ini semestinya beredar di masyarakat, tapi justru mengalir ke negara tetangga,” jelas Anwar.

Selain itu, Anwar menyoroti dampak psikologis bagi pelaku judi online. Kecanduan membuat mereka sulit lepas dari kebiasaan buruk tersebut, dan penyedia judi online kerap memanfaatkan ketergantungan ini untuk meraup keuntungan.

“Apalagi jika mereka pernah menang, mereka cenderung ketagihan. Mereka juga sering berani berutang ke pinjaman online, yang akhirnya membuat hidup mereka semakin terpuruk,” tambahnya.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Pegawai Komdigi

Polda Metro Jaya mengungkapkan maraknya judi online terjadi karena pemblokiran situs yang tak berjalan optimal. Dalam kasus ini, tim gabungan Polri menangkap 11 tersangka, termasuk pegawai Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan oknum pegawai yang ditangkap memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi, namun diduga menyalahgunakannya.

“Seharusnya mereka memblokir situs tersebut. Tapi jika ada ‘kesepakatan’, mereka justru tidak memblokir situs itu,” ungkap Ade Ary.

Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi menggeledah kantor Komdigi untuk menelusuri cara oknum pegawai tersebut memfilter situs-situs yang seharusnya diblokir.

Prioritas Pemberantasan

Kasus ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berfokus pada pemberantasan judi online dan narkoba sebagai prioritas. Kapolri menegaskan akan melakukan pelacakan aset hasil judi online serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait pemblokiran situs dan rekening.

Kapolri juga meminta jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam mencegah kebocoran keuangan negara dan melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Cair? Begini Cara Cek Data Bansos

27 Okt 2026 - 08:17 WIB

BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2026 Cair? Begini Cara Cek Data Bansos

Rendy Siap Nahkodai FWK DKI Jakarta, Usung Semangat Jurnalisme Kebangsaan

26 Okt 2026 - 12:53 WIB

Rendy Siap Nahkodai FWK DKI Jakarta, Usung Semangat Jurnalisme Kebangsaan

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis, Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

25 Okt 2026 - 08:07 WIB

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis, Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Antikritik

22 Okt 2026 - 09:27 WIB

FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Antikritik

PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi

20 Okt 2026 - 17:56 WIB

PLTU Banjarsari Mati Berbulan-bulan, CERI Desak PTBA Diaudit dan Manajemen Dievaluasi
Trending di News