Menu

Mode Gelap
Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan  Kejari Batu Bara Bongkar Kasus Proyek Jalan Rp43 Miliar, 12 Terdakwa Dituntut, Negara Rugi Rp6 Miliar Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit

Aceh

Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur ke kajati Aceh

badge-check


					Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur ke kajati Aceh Perbesar

Banda Aceh, Harianpaparazzi.com — Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek pembangunan jalan elak di Kabupaten Aceh Timur kepada kajati Aceh. Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran Tahun 2014 pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Timur.

Dalam surat bernomor 050/SPPA/IV/2026, Satgas PPA menyebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek yang menelan anggaran sekitar Rp20 miliar. Dana tersebut disebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur.

Selain itu, laporan juga memuat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kelebihan pembayaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Koordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh, Tri Nugroho Panggabean, dalam surat tersebut meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan, verifikasi, serta menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Langkah ini sangat penting guna tegaknya supremasi hukum,” demikian isi surat yang ditandatangani di Banda Aceh.

Laporan itu turut ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk penyampaian informasi kepada pemerintah pusat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Timur, KPK, maupun pihak terkait lainnya mengenai tindak lanjut laporan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Danone Indonesia Bangun Sumur Bor untuk RSUD Cut Meutia, Dukung Ketersediaan Air Bersih di Aceh Utara

24 Juni 2026 - 10:14 WIB

Camat Idi Rayeuk Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pengumpulan Dana Peringatan 1 Muharram

23 Juni 2026 - 08:37 WIB

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Aceh