Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Kadisdik Aceh Dikonfirmasi Wartawan tak Respon, Gubernur Aceh Diminta Copot Kadisdik

badge-check


					Muhammad Raja, Aktivis Sepuluh Pemuda. Perbesar

Muhammad Raja, Aktivis Sepuluh Pemuda.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SMA dan sederajat jajaran Dinas Pendidikan Aceh tidak transparan dan berpotensi terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana BOS 2023/2024. 

Kepala  Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis yang dikonfirmasi terkait pengawasan Dana BOS secara internal melalui whatsapp tak merespon pertanyaan wartawan. Kondisi ini tentunya membuat timbul berbagai asumsi. Karena, sebagai pemimpin tidak membalas wartawan.

Terpisah, Muhammad Raja, Aktivis Sepuluh Pemuda kepada harianpaparazzi.com mengatakan, sangat menyayangkan sikap Kadis Pendidikan yang demikian terhadap awak media, Sabtu (23/08/2025) 

“Jika sikap Kadis yang yang terkesan alergi terhadap wartawan seperti itu sudah sewajarnya Gubernur Mualem mengambil tindakan dengan cara mengevaluasi kinerjanya. Kita sebagai sosial control adalah jembatan masyarakat luas untuk mengetahui perkembangan. Apalagi yang bersangkut paut dengan anggaran dana dan atau uang negara. Agar tidak timbul kecurigaan penyalahgunaan anggaran seorang pejabat publik, semestinya lebih terbuka. Bukan malah menghindar atau bungkam. Agar asumsi dari masyarakat tidak miring terhadap pejabat tersebut,” jelas Muhammad Raja.

“Saya minta Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Karena, selama menjabat sebagai Kadisdik Aceh cukup jarang dan bisa.dihitung pakai jari untuk melakukan kunjungan kerja dan pembinaan terhadap para Kepala Sekolah (Kepsek) jajaran Dinas Pendidikan Aceh, tambah Raja.

Kondisi ini tentunya, pengawasan dalam penggunaan dana BOS cukup lemah sehingga ini berpotensi terjadi penyimpangan bahkan bisa saja terjadi tindak pidana korupsi. 

 “Kita minta Komisi VI DPR Aceh untuk segera turunkan tim pansus untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana BOS di SMA/.SMK Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara tahun 2022, 2023 dan 2024,” tegasnya

Pemeriksaan dana BOS itu perlu  berdasarkan UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU RI No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara’ yang Bersih Dari KKN, ya harus maksimal walaupun tidak bisa paling tidaknya minimal, apalagi penggunaan uang negara atau perihal dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS).

Untuk diketahui, komunikasi via gadget saat ini sangat diandalkan oleh para wartawan yang bertugas di wilayah Dapil 8 Aceh. Mengingat jarak ke pusat pemerintahan kabupaten Aceh Tenggara yang relatif jauh dari pusat Provinsi Aceh.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

10 April 2026 - 21:55 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

8 April 2026 - 13:33 WIB

KINERJA INSPEKTORAT DINILAI LAMBAT DAN LEMAH, WARGA ATU GAJAH REJE GURU DESAK USUT DUGAAN KORUPSI MANTAN REJE

7 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Aceh