Menu

Mode Gelap
Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah

Aceh

Kadis Kesehatan soal Nota Dinas Pegawai Puskesmas Bayu: Sudah Sesuai Aturan

badge-check


					Kadis Kesehatan soal Nota Dinas Pegawai Puskesmas Bayu: Sudah Sesuai Aturan Perbesar

Lhokseumawe, harianpaparazzi.com – Kepala dinas kesehatan Kabupaten Aceh utara, Amir Syarifuddin, menanggapi tentang adanya isu salah satu pegawai yang berprofesi sebagai tenaga bidan di Puskesmas Syamtalira Bayu yang di duga di diskriminasi.

Amir mengatakan, tidak ada maksud dari pihak dinas untuk melakukan diskriminasi terhadap pegawai yang bernama Idarwati.

“Tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap pegawai di lingkup dinas kesehatan Aceh utara,” kata Amir pada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Amir juga menjelaskan, Nota dinas tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya pada pegawai tersebut, Indarwati dinilai layak untuk ditempatkan di Puskesmas Dewantara sebagai bidan penyedia.

“Maka dari itu, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan pada UPTD Puskesmas Dewantara di lingkungan dinas kesehatan kabupaten Aceh Utara, dengan ini kami tugaskan Idarwati sebagai bidan penyedia di tempat pelayanan kesehatan tersebut,”Jelasnya.

Amir menegaskan, Dinas kesehatan Kabupaten Aceh utara sangat menentang keras bila diskriminasi terjadi di lingkup instansi yang saat ini ia pimpin, dan bila ada pegawai yang melakukan pelanggaran, pihaknya tak serta merta memberikan sanksi melainkan teguran berupa, disipliner maupun pembinaan.

“Kami sangat menentang bila ada tindak diskriminasi di lingkup dinas kesehatan, dan bila ada pegawai yang melakukan kesalahan atau pelanggaran,pastinya kita beri teguran disipliner, tak serta merta kita beri sanksi, pasti ada pembinaan,” Tegasnya,

Selain itu, dipindahkan Idarwati dari UPTD puskesmas Syamtalira Bayu ke Puskesmas Dewantara merupakan permintaan dari kepala puskesmas bayu Nurhibbati.

“Dipindahkan saudari Idarwati murni permintaan kapus Bayu Nurhibbati bukan dari kami pihak Dinas,” Ujar Amir.

Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Aceh Utara berharap, dengan adanya klarifikasi tersebut, dapat meredam kegaduhan yang menuding pihaknya melakukan diskriminasi terhadap pegawai, ia menekankan bahwa dikeluarkan Nota Dinas tersebut telah sesuai aturan.

Pemindahan mutasi pegawai hal biasa dan untuk penyegaran serta pemerataan kebutuhan. Menyangkut sdri Idawati dimutasi juga diperkuat berdasarkan TS kepala puskesmas bayu dengan no 440/208/2024 tertanggal 3 April 2024 dengan bunyi usulan mutasi berdasarkan evaluasi kinerja di puskesmas. (Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Desa Gampong Meunye Peut Disorot: Dugaan Indikasi Penyimpangan Aset, Program Berubah Sepihak, hingga BLT Dipotong Oknum Geuchik

9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tanggul Krueng Peuto Bobol, Ribuan Warga Desa Kumbang Terancam Mengungsi

8 Januari 2026 - 19:47 WIB

Bupati Salim Fakhry Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I tahun 2026

8 Januari 2026 - 19:01 WIB

Dinilai Cari Panggung, Ketua IPMAT Banda Aceh Dikritik soal Tudingan Penanganan Bencana di Aceh Tenggara Lamban

7 Januari 2026 - 20:42 WIB

Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

7 Januari 2026 - 16:12 WIB

Trending di Aceh