Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Kadis Kesehatan soal Nota Dinas Pegawai Puskesmas Bayu: Sudah Sesuai Aturan

badge-check

Kadis Kesehatan soal Nota Dinas Pegawai Puskesmas Bayu: Sudah Sesuai Aturan Perbesar

Lhokseumawe, harianpaparazzi.com – Kepala dinas kesehatan Kabupaten Aceh utara, Amir Syarifuddin, menanggapi tentang adanya isu salah satu pegawai yang berprofesi sebagai tenaga bidan di Puskesmas Syamtalira Bayu yang di duga di diskriminasi.

Amir mengatakan, tidak ada maksud dari pihak dinas untuk melakukan diskriminasi terhadap pegawai yang bernama Idarwati.

“Tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap pegawai di lingkup dinas kesehatan Aceh utara,” kata Amir pada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Amir juga menjelaskan, Nota dinas tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya pada pegawai tersebut, Indarwati dinilai layak untuk ditempatkan di Puskesmas Dewantara sebagai bidan penyedia.

“Maka dari itu, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan pada UPTD Puskesmas Dewantara di lingkungan dinas kesehatan kabupaten Aceh Utara, dengan ini kami tugaskan Idarwati sebagai bidan penyedia di tempat pelayanan kesehatan tersebut,”Jelasnya.

Amir menegaskan, Dinas kesehatan Kabupaten Aceh utara sangat menentang keras bila diskriminasi terjadi di lingkup instansi yang saat ini ia pimpin, dan bila ada pegawai yang melakukan pelanggaran, pihaknya tak serta merta memberikan sanksi melainkan teguran berupa, disipliner maupun pembinaan.

“Kami sangat menentang bila ada tindak diskriminasi di lingkup dinas kesehatan, dan bila ada pegawai yang melakukan kesalahan atau pelanggaran,pastinya kita beri teguran disipliner, tak serta merta kita beri sanksi, pasti ada pembinaan,” Tegasnya,

Selain itu, dipindahkan Idarwati dari UPTD puskesmas Syamtalira Bayu ke Puskesmas Dewantara merupakan permintaan dari kepala puskesmas bayu Nurhibbati.

“Dipindahkan saudari Idarwati murni permintaan kapus Bayu Nurhibbati bukan dari kami pihak Dinas,” Ujar Amir.

Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Aceh Utara berharap, dengan adanya klarifikasi tersebut, dapat meredam kegaduhan yang menuding pihaknya melakukan diskriminasi terhadap pegawai, ia menekankan bahwa dikeluarkan Nota Dinas tersebut telah sesuai aturan.

Pemindahan mutasi pegawai hal biasa dan untuk penyegaran serta pemerataan kebutuhan. Menyangkut sdri Idawati dimutasi juga diperkuat berdasarkan TS kepala puskesmas bayu dengan no 440/208/2024 tertanggal 3 April 2024 dengan bunyi usulan mutasi berdasarkan evaluasi kinerja di puskesmas. (Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kantin Sekolah Kelola MBG Bukan Langkah Tepat, SPPG Dinilai Lebih Efektif

12 Sep 2026 - 15:05 WIB

Kantin Sekolah Kelola MBG Bukan Langkah Tepat, SPPG Dinilai Lebih Efektif

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

12 Sep 2026 - 08:53 WIB

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

Obat Jantung dan TBC Dilaporkan Kosong di RSU Cut Meutia Aceh Utara, Pasien Menanti Kepastian

11 Sep 2026 - 17:38 WIB

Obat Jantung dan TBC Dilaporkan Kosong di RSU Cut Meutia Aceh Utara, Pasien Menanti Kepastian

Milad Pasai ke-800 Tanpa Pos APBK, Panitia Butuh Rp2,6 Miliar: Dari Dana Pribadi hingga Pungutan Lapak

11 Sep 2026 - 17:26 WIB

Milad Pasai ke-800 Tanpa Pos APBK, Panitia Butuh Rp2,6 Miliar: Dari Dana Pribadi hingga Pungutan Lapak

Meriahkan Milad Samudera Pasai ke-800, Bupati Aceh Utara Borong Dagangan Pedagang Asongan

11 Sep 2026 - 13:49 WIB

Meriahkan Milad Samudera Pasai ke-800, Bupati Aceh Utara Borong Dagangan Pedagang Asongan
Trending di Aceh