Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Nasional

Haji Uma: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

badge-check


					Haji Uma: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa Perbesar

Jakarta, Harianpaparazzi – Anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menilai bahwa terdapat sejumlah masalah yang menjadi perhatian dalam tata laksana pemerintah desa serta pelaksanaan dana desa di Aceh dan daerah lainnya di Indonesia.

Sejumlah masalah tersebut antara lain terkait dengan kesejahteraan perangkat desa dan tumpang tindihnya aturan teknis tata laksana dana desa yang diterbitkan oleh lintas kementerian terkait.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Haji Uma pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si, Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta fi Gedung DPD RI, Senin (3/3/2025).

Menurut Haji Uma, penghasilan tetap atau Siltap aparatur desa satu sisi telah diatur nilainya dalam UU tentang Desa, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. Namun implementasinya jauh dari harapan karena selanjutnya diatur dengan Perbub maupun Perwali.

“Realita di lapangan membuat kita miris, di Aceh misalnya ada gaji aparatur desa yang dirapel pertiga bulan. Bahkan ada daerah yang pembayaran siltap aparatur desanya tertunda hingga 6 bulan. Jadi, bayangkan bagaimana kita menuntut kinerja optimal aparatur desa jika kesejahteraan mereka terabaikan”, ujar Haji Uma.

Selain itu, Haji Uma juga menyorot aturan teknis lintas kementerian yang tumpang tindih dan banyaknya aplikasi yang harus dikerjakan aparatur desa yang mestinya bisa diintegrasi dan disinkronisasi yang berpotensi mempengaruhi proses kerja aparatur desa dilapangan.

Haji Uma berharap sejumlah persoalan tersebut harus menjadi bahan kajian dan evaluasi pemerintah kedepannya sehingga tata laksana pemerintahan desa serta pelaksanaan dana desa lebih optimal dan mencapai tujuan sebagaimana diharapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mercu Buana Kukuhkan Dua Guru Besar Perempuan di Hari Kartini

22 April 2026 - 18:50 WIB

Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan

4 April 2026 - 12:39 WIB

Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

1 April 2026 - 08:47 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji, Isu Aliran Dana ke Yaqut Kembali Menguat

1 April 2026 - 08:41 WIB

Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi

1 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di Nasional