Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Aceh

Dugaan Penjualan Aset Negara di SMPN 16 Lhokseumawe: Fakta atau Fiksi?

badge-check

Dugaan Penjualan Aset Negara di SMPN 16 Lhokseumawe: Fakta atau Fiksi? Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi – Dunia pendidikan di Kota Lhokseumawe kembali diguncang oleh dugaan praktik ilegal yang menyeret seorang pejabat sekolah. Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Kota Lhokseumawe diduga terlibat dalam penjualan material bekas hasil bongkaran ruang kelas—material yang sejatinya merupakan aset negara.

Berdasarkan informasi yang beredar, kayu, genteng, dan bagian bangunan lain telah berpindah tangan ke warga sekitar tanpa prosedur resmi atau izin dari pihak berwenang. Dugaan ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan kalangan pemerintahan, karena jika terbukti, perbuatan tersebut bukan hanya melanggar aturan pengelolaan aset negara, tapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah.

Material sisa proyek bangunan sekolah memiliki nilai ekonomi yang seharusnya bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alih-alih masuk ke kas daerah, material ini diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Yuswardi, mengaku belum menerima laporan resmi. “Saya akan cek dulu ke kepala sekolah, nanti saya kabari kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 16, Zarkasyi, membantah tuduhan tersebut. “Kayu dan seng bekas masih ada di sekolah. Kayu akan kami gunakan untuk peranca, seng bekas untuk atap tempat parkir. Silakan cek langsung,” katanya.

Namun, saat awak media mendatangi sekolah pada Senin (22 September 2024), fakta justru berbicara lain. Tidak ditemukan kayu atau seng bekas seperti yang diklaim. Pekerja di lokasi mengakui bahwa material tersebut sudah dibawa keluar, tapi enggan memberikan keterangan lebih rinci dan menyarankan media langsung menemui kepala sekolah.

Saat dihubungi lagi, kepala sekolah berkilah bahwa aset sudah disimpan untuk keamanan dan mengarahkan media ke komite sekolah atau ketua tim pelaksana P2SP.

Bustamam, komite sekolah, juga membantah material sudah dijual. “Kami masih menggunakan kayu bekas karena masih layak pakai. Seng kadang diambil pekerja, tapi itu tidak bisa kami larang,” jelasnya.

Dugaan praktik jual beli aset negara ini menimbulkan keresahan publik. Pengelolaan barang milik negara, termasuk material bangunan, harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Kesalahan dalam pengelolaan tidak hanya merugikan negara, tapi juga merusak citra dunia pendidikan.

Tindakan seperti ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan yang semestinya menjadi teladan bagi generasi muda.

Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe diharapkan segera mengambil langkah tegas dengan menginvestigasi kasus ini secara mendalam, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara serta memastikan sumber daya sekolah benar-benar digunakan untuk kemajuan pendidikan.

Publik kini menantikan hasil investigasi dan keputusan resmi dari pihak terkait. Apakah dugaan ini akan terbukti atau justru hanyalah kesalahpahaman? Waktu yang akan menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Muhammad Imam Abiyyu Persembahkan Dua Medali Perak untuk PNL di Ajang PORSENI XV

27 Juli 2026 - 23:30 WIB

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Trending di Aceh