Menu

Mode Gelap
Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri BREAKING NEWS: Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Kadis PUPR Ikut Diamankan Wartawan Paparazzi di Lhokseumawe Diancam, PWI Ambil Langkah Hukum

Aceh

Direktur RS Kasih Ibu Klarifikasi Kasus Anak Epilepsi di Aceh Utara:“Kami Tidak Pernah Menolak Pasien, Ini Soal Program Rujuk Balik”

badge-check


					Direktur RS Kasih Ibu Klarifikasi Kasus Anak Epilepsi di Aceh Utara:“Kami Tidak Pernah Menolak Pasien, Ini Soal Program Rujuk Balik” Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe, dr. Zulfitriadi, memberikan klarifikasi resmi Di kantor direktur kepada wartawan terkait pemberitaan mengenai Cut Zuhra, anak berusia 4 tahun asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, yang disebut terhenti pengobatannya akibat dugaan penolakan rumah sakit.

dr. Zulfitriadi dengan tegas membantah bahwa rumah sakit menolak pasien tersebut. Menurutnya, kasus itu terjadi karena alih sistem pelayanan melalui Program Rujuk Balik (PRB) yang merupakan kebijakan nasional bagi pasien penyakit kronis yang telah menjalani perawatan stabil.

“Kami tidak pernah menolak pasien, apalagi anak dengan penyakit kronis. Yang terjadi adalah pengalihan pelayanan sesuai Program Rujuk Balik dari BPJS Kesehatan. Tujuannya agar pasien bisa mengambil obat di fasilitas kesehatan terdekat, tidak harus ke rumah sakit setiap bulan,” jelas dr. Zulfitriadi melalui sambungan telepon, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa epilepsi termasuk dalam 9 jenis penyakit kronis yang ditangani melalui PRB. Sistem ini dibuat agar pasien tetap mendapat pengobatan rutin secara berkelanjutan, namun lebih efisien dan dekat dengan tempat tinggal.

“Program PRB ini sebenarnya untuk memudahkan. Kalau dulu mereka harus datang ke Lhokseumawe setiap bulan, sekarang cukup di Puskesmas terdekat seperti Langkahan. Obatnya sama, hanya alur pengambilannya yang berubah,” tambahnya.

Tak Ada Penolakan, Hanya Alih Sistem Pelayanan

dr. Zulfitriadi menegaskan, dalam pelaksanaan PRB, pasien tetap berada dalam pemantauan dokter spesialis di rumah sakit, namun pengambilan obat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah ditunjuk. Pasien juga tetap memiliki buku panduan PRB untuk memastikan kontinuitas pengobatan dan jadwal kontrol.

“Rumah sakit tidak menutup akses. Kami tetap melayani kontrol rutin bagi pasien yang membutuhkan evaluasi dokter spesialis. Jadi, tidak benar ada penolakan. Ini hanya persoalan sistem dan komunikasi yang perlu diluruskan,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa kadang terjadi miskomunikasi antara keluarga pasien dan petugas pelayanan karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme PRB.

“Kami memahami kegelisahan keluarga, tetapi kami pastikan anak tersebut tetap berhak atas obatnya. Hanya saja, prosesnya kini melalui rujuk balik ke Puskesmas. Kami berharap pihak Puskesmas dan BPJS juga membantu menjelaskan agar tidak terjadi salah paham,” katanya.

Komitmen Rumah Sakit: Tak Ada Pasien yang Ditinggalkan

Direktur RS Kasih Ibu itu menegaskan kembali bahwa rumah sakit berkomitmen penuh terhadap pelayanan pasien anak dan penderita penyakit kronis. Ia meminta masyarakat tidak ragu menghubungi rumah sakit bila ada kendala dalam pengobatan.

“Kami siap membantu. Jika ada kesulitan mengambil obat atau butuh klarifikasi, silakan hubungi kami. Prinsip kami, tidak ada pasien yang dibiarkan tanpa pengobatan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan rumah sakit dan Puskesmas agar pelaksanaan PRB di lapangan berjalan tanpa hambatan.

“Yang penting obatnya tetap ada dan bisa diakses. Jangan sampai masalah administratif membuat pengobatan anak terhenti,” tutup dr. Zulfitriadi.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Alumni Tanoh Mirah Nilai Tertinggi, Tapi Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

13 November 2025 - 17:23 WIB

Puskesmas Geureudong Pase Terfavorit I, Fasilitas Lain Masih “Mati Suri” di Tengah Hari Kesehatan Nasional

12 November 2025 - 11:36 WIB

Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut

11 November 2025 - 00:15 WIB

Harga pangan di Pasar Rakyat Geudong meningkat

10 November 2025 - 16:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Sekaligus Beri Penghargaan Tiga Pilar Desa Kutarih

10 November 2025 - 13:07 WIB

Trending di Aceh