Menu

Mode Gelap
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius PWI Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja Kasat Reskrim Polres Agara Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Dalam Dua Jam Pengulu Lembah Haji Mengintimidasi Perangkat Desa Demi Keuntungan Pribadi dari Dana Desa Mualem dan Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama untuk Syuhada di Aceh Utara Bupati Ultimatum PT. PN Cot Girek: Dua Bulan Selesaikan Kisruh Lahan Sawit atau Warga Bebas Kuasai Lahan

News

Dinilai Peduli Pemuda, Eks Kadispora Sumut Dapat Dukungan Aktivis

badge-check


					Dinilai Peduli Pemuda, Eks Kadispora Sumut Dapat Dukungan Aktivis Perbesar

Batu Bara — harianpaparazzi.com | Mantan Kadispora Sumut selama ini dikenal sebagai sosok yang bekerja baik dan aktif mendorong program kepemudaan. Oleh karena itu, ia berharap jangan sampai kerja-kerja baik tersebut hilang hanya karena framing yang belum tentu berdasar.

“Kita ingin menjaga marwah birokrasi dan menghormati hasil audit. Tapi kita juga tidak ingin ada upaya-upaya yang justru mencederai integritas seseorang tanpa proses yang adil,” ujar Nugra.

Hal tersebut dikatakan Aktivis pemuda Sumatera Utara, Nugra Ferdino, Ferdino di Medan, Selasa (30/07/2025).

Sebelumnya diberitakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara. Nugra menilai, pemberitaan yang terlalu masif dan mengarah pada satu sosok justru bisa menjadi bagian dari upaya pembusukan karakter.

“Kita mendukung penuh sikap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara. Tapi kita juga harus jujur, isu temuan BPK ini tidak boleh digunakan sebagai alat politik atau personal untuk merusak reputasi seseorang,” sebut Nugra. 

Dijelaskannya jika benar ada temuan BPK, maka yang harus dilakukan adalah memastikan apakah temuan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur, bukan serta merta membentuk opini publik yang menyudutkan. Nugra menyarankan agar seluruh pihak, khususnya media massa, terlebih dahulu mengecek status tindak lanjut atas temuan BPK tahun anggaran 2024 sebelum menyebarkan narasi yang berpotensi menyesatkan.

“Coba dicek dulu, apakah temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti, apakah sudah ada pengembalian atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan? Kita dapat informasi bahwa perusahan sudah melakukan pengembalian dan jangan langsung dipublikasikan seolah-olah belum ada penyelesaian. Ini bisa jadi pembusukan karakter,” tutupnya. (Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Pemerintah, Kapolri: Buruh dan Polri Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

15 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan Kunjungi Korban Banjir Sungai Babura di Medan Polonia Saat Reses

15 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Jajaran Dorong Transformasi Digital ETLE dan Modernisasi Pelayanan Lalu Lintas

13 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Mualem dan Eks Kombatan GAM Gelar Doa Bersama untuk Syuhada di Aceh Utara

9 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Restuardy Daud: Pemda Pegang Peran Penting Sukseskan Zero ODOL

8 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Trending di News