Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Aceh

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

badge-check


					Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan Perbesar

Jakarta, Harianpaparazzi.com — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (10/4/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan pernyataan yang mengarah pada tindakan penghasutan di depan umum.

Muhammad Fadli selaku Dewan Pembina DPP AMAN menyampaikan dalam konferensi pers di depan Polda Metro Jaya bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas negara, keutuhan bangsa, serta menegakkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

DPP AMAN menilai setiap indikasi yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara harus ditindaklanjuti secara serius melalui jalur hukum. Oleh karena itu, laporan ini turut disertai sejumlah bukti awal dan kajian dari tim internal organisasi.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, DPP AMAN menduga pernyataan Saiful Mujani melanggar Pasal 246 huruf A dan huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penghasutan untuk melawan penguasa umum.

Pihak DPP AMAN menegaskan bahwa pelaporan ini tidak bermuatan kepentingan politik praktis, melainkan murni sebagai upaya menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.

“DPP AMAN hadir sebagai elemen masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal bangsa ini dari segala bentuk ancaman, termasuk dugaan penghasutan terhadap pemerintahan yang sah yang dapat merusak tatanan negara,” ujar perwakilan DPP AMAN.

Lebih lanjut, DPP AMAN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada aparat penegak hukum.

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan.

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal kepentingan rakyat, DPP AMAN menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa.

Di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu, DPP AMAN menilai Indonesia harus tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan.

“Masyarakat tidak boleh panik. Semua pihak harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutup DPP AMAN. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angin Barat Datang Lebih Dulu, Warga Lhok Puuk Menyelamatkan Hidup di Tengah Gelombang

16 Mei 2026 - 14:29 WIB

50 Huntara Bantuan PLN di Aceh Tamiang Tanpa WC, Warga Terpaksa Menumpang MCK Tetangga

15 Mei 2026 - 20:39 WIB

UMKM Korban Banjir Aceh Tamiang Dijanjikan Bantuan Tunai, Pemda Akui Ribuan Pedagang Terpaksa Berutang

14 Mei 2026 - 20:27 WIB

Lima Bulan Menunggu Janji Bantuan, Warga Kampung Kesehatan Bertahan dari Utang dan Lumpur

13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Revitalisasi Miliaran Rupiah Masuk Aceh Utara, Kepala Sekolah Diingatkan Jangan Main Proyek

13 Mei 2026 - 14:27 WIB

Trending di Aceh