Menu

Mode Gelap
BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

News

Dinilai Peduli Pemuda, Eks Kadispora Sumut Dapat Dukungan Aktivis

badge-check


					Dinilai Peduli Pemuda, Eks Kadispora Sumut Dapat Dukungan Aktivis Perbesar

Batu Bara — harianpaparazzi.com | Mantan Kadispora Sumut selama ini dikenal sebagai sosok yang bekerja baik dan aktif mendorong program kepemudaan. Oleh karena itu, ia berharap jangan sampai kerja-kerja baik tersebut hilang hanya karena framing yang belum tentu berdasar.

“Kita ingin menjaga marwah birokrasi dan menghormati hasil audit. Tapi kita juga tidak ingin ada upaya-upaya yang justru mencederai integritas seseorang tanpa proses yang adil,” ujar Nugra.

Hal tersebut dikatakan Aktivis pemuda Sumatera Utara, Nugra Ferdino, Ferdino di Medan, Selasa (30/07/2025).

Sebelumnya diberitakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara. Nugra menilai, pemberitaan yang terlalu masif dan mengarah pada satu sosok justru bisa menjadi bagian dari upaya pembusukan karakter.

“Kita mendukung penuh sikap transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran negara. Tapi kita juga harus jujur, isu temuan BPK ini tidak boleh digunakan sebagai alat politik atau personal untuk merusak reputasi seseorang,” sebut Nugra. 

Dijelaskannya jika benar ada temuan BPK, maka yang harus dilakukan adalah memastikan apakah temuan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur, bukan serta merta membentuk opini publik yang menyudutkan. Nugra menyarankan agar seluruh pihak, khususnya media massa, terlebih dahulu mengecek status tindak lanjut atas temuan BPK tahun anggaran 2024 sebelum menyebarkan narasi yang berpotensi menyesatkan.

“Coba dicek dulu, apakah temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti, apakah sudah ada pengembalian atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan? Kita dapat informasi bahwa perusahan sudah melakukan pengembalian dan jangan langsung dipublikasikan seolah-olah belum ada penyelesaian. Ini bisa jadi pembusukan karakter,” tutupnya. (Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Simpan Sabu, Pria di Namo Rambe Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

28 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Sat Narkoba dan Polsek Namo Rambe Berbuah Penangkapan Dua Terduga Pengedar Ekstasi

28 Mei 2026 - 10:28 WIB

Qurban Bareng PWI Batu Bara, SMSI Soroti Soliditas Insan Pers yang Terus Terjaga

27 Mei 2026 - 21:14 WIB

Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

26 Mei 2026 - 20:46 WIB

Teater Sawah “Rahim Negeriku” di Desa Saentis Angkat Krisis Pangan dan Budaya Wiwitan

26 Mei 2026 - 10:33 WIB

Trending di News