Menu

Mode Gelap
Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan  Kejari Batu Bara Bongkar Kasus Proyek Jalan Rp43 Miliar, 12 Terdakwa Dituntut, Negara Rugi Rp6 Miliar Siswa Aceh Tengah Masih Dihantui Longsor, Dua Sekolah Direlokasi Pascabencana DLH Tinjau SPPG Mesjid Punteut, Temukan IPAL Belum Berfungsi Optimal Abu Doto Pergi, Jejak Perdamaian yang Ia Tinggalkan Tetap Hidup di Aceh Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Harga Dinaikkan hingga Rp47 Juta per Unit

Aceh

Didampingi LSM KPK-N, Inspektorat Agara Audit Investigasi Kute Bintang Alga Musara

badge-check


					Teks foto : Tim Irbansus saat melakukan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara. Perbesar

Teks foto : Tim Irbansus saat melakukan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) mendampingi Inspektorat melakukan audit investigasi Kute Bintang Alga Musara, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara. Senin, (13/01/2025).

Pemeriksaan audit investigasi tersebut dilakukan oleh tim inspektur pembantu khusus (Irbansus) dari Inspektorat atas laporan Lsm KPK-N Aceh Tenggara adanya indikasi penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Ketua Lsm KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi mengatakan, pihaknya bersama Irbansus turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara.

“Adapun audit investigasi untuk cek fisik kegiatan yang didanai dari dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023,” kata Junaidi.

Sebelumnya, Junaidi mengucapkan apresiasinya kepada pihak Inspektorat Aceh Tenggara dengan ditindak lanjutinya terkait yang diadukannya.

Dia berharap, hasil audit nanti diinformasikan ke publik agar supaya masyarakat luas dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Kami apresiasi langkah yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh Tenggara maupun APH, kami harap hasil audit agar diinformasikan kepada publik,” ucapnya.

Junaidi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan yang ia adukan ini hingga mendapatkan kepastian hukum. 

“Hal demikian sebagai bentuk komitmennya serta kepeduliannya untuk mewujudkan suatu penyelenggaraan Negara yang baik, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya kepada harianpaparazzi.com, Senin (13/01/2025) 

Junaidi mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat, Muhammad Anshar menyebutkan, timnya sudah melakukan pemeriksaan audit investigasi dengan cek fisik kegiatan. 

“Setelah cek fisik kegiatan secara menyeluruh, pihaknya akan menelaah dan menghitungnya. Setelah itu baru diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Danone Indonesia Bangun Sumur Bor untuk RSUD Cut Meutia, Dukung Ketersediaan Air Bersih di Aceh Utara

24 Juni 2026 - 10:14 WIB

Camat Idi Rayeuk Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pengumpulan Dana Peringatan 1 Muharram

23 Juni 2026 - 08:37 WIB

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bantuan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir Rp1 Triliun Mulai Disalurkan, 99 Ribu Jiwa Terima Jadup

19 Juni 2026 - 19:16 WIB

Dukung Pelestarian Ekosistem, PHE NSO Tanam Ratusan Mangrove dan Tebar 700 Bibit Kepiting

18 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Aceh