Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Proyek di Desa Dayah Bluek Disorot: Tanpa Papan Informasi dan Rambu, Material Bekas Bongkaran Menutup Jalan

badge-check

Proyek di Desa Dayah Bluek Disorot: Tanpa Papan Informasi dan Rambu, Material Bekas Bongkaran Menutup Jalan Perbesar

ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com — Aktivitas proyek di Desa Dayah Bleuk, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, menjadi sorotan warga. Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek maupun rambu pengamanan, sementara tumpukan beton bekas bongkaran berada di badan jalan dan dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Proyek yang diduga berkaitan dengan pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Krueng Pasee tersebut disebut memiliki nilai sekitar Rp195.000.000. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara jelas instansi yang menjadi pemilik pekerjaan, sumber anggaran, maupun pihak pelaksana proyek di lapangan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai keterbukaan informasi terkait proyek serta aspek keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Selain persoalan papan informasi dan rambu pengamanan, keberadaan material berupa beton bekas bongkaran yang ditumpuk di area jalan juga menjadi perhatian. Material tersebut dinilai dapat menghambat pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan apabila tidak ditata atau diamankan dengan baik.

Upaya Konfirmasi kepada Pengelola Proyek

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga mengelola atau bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.

Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut diketahui telah terbaca, namun tidak mendapatkan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga telah dilakukan, tetapi belum mendapat respons.

Awak media ingin meminta penjelasan mengenai tidak terlihatnya papan informasi proyek, minimnya rambu pengamanan, serta penempatan material bekas bongkaran di badan jalan.

Tidak berhenti pada upaya konfirmasi pertama, awak media kembali menindaklanjuti dan meminta penjelasan kepada pihak yang diduga sebagai pengelola atau pelaksana proyek tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memperoleh keterangan yang berimbang terkait status pekerjaan, sumber anggaran, pihak pelaksana, serta persoalan keselamatan di lokasi.

Namun, upaya konfirmasi lanjutan tersebut kembali tidak mendapatkan respons. Pesan yang disampaikan melalui WhatsApp tetap tidak mendapat tanggapan. Bahkan, setelah dilakukan upaya komunikasi lebih lanjut, nomor WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk melakukan konfirmasi diketahui telah memblokir kontak awak media.

Dengan demikian, hingga berita ini ditulis, pihak yang diduga sebagai pengelola atau pelaksana pekerjaan tersebut belum memberikan keterangan maupun klarifikasi kepada awak media terkait berbagai pertanyaan mengenai proyek tersebut.

PU Aceh Utara: Bukan Paket Pekerjaan Mereka

Dalam upaya memperoleh kejelasan mengenai status proyek, awak media juga melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Utara melalui pesan WhatsApp.

Pihak PU Aceh Utara menegaskan bahwa pekerjaan yang berada di Desa Dayah Bleuk tersebut bukan merupakan paket pekerjaan mereka.

Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai pihak yang sebenarnya menjadi pemilik pekerjaan, sumber anggaran proyek senilai sekitar Rp195 juta tersebut, serta siapa kontraktor atau pelaksana yang bertanggung jawab di lapangan.

Dengan adanya klarifikasi dari PU Aceh Utara tersebut, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan instansi atau pihak yang memberikan pekerjaan serta dasar pelaksanaan proyek tersebut.

Aspek Keselamatan dan Keterbukaan Informasi Perlu Diperhatikan

Keberadaan pekerjaan konstruksi yang bersinggungan langsung dengan badan jalan perlu memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Apabila material pekerjaan ditempatkan di badan jalan, pengaturan dan pengamanan lokasi menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Begitu pula dengan informasi mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah. Masyarakat pada prinsipnya berhak memperoleh informasi mengenai kegiatan pembangunan yang berada di lingkungan mereka, termasuk mengenai sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, dan instansi yang bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat berharap instansi yang berwenang segera melakukan pengecekan terhadap pekerjaan tersebut, termasuk memastikan status proyek, sumber pembiayaan, pihak pelaksana, serta aspek keselamatan di lokasi.

Jika pekerjaan tersebut memang memiliki dasar pelaksanaan dan anggaran yang sah, masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan informasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, masyarakat berharap pihak berwenang mengambil tindakan sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola atau pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan kepada awak media. Upaya konfirmasi telah dilakukan lebih dari satu kali, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Bahkan, kontak WhatsApp awak media diketahui telah diblokir setelah upaya konfirmasi lanjutan dilakukan.

Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai status pekerjaan, sumber anggaran, pihak pelaksana, serta kondisi pekerjaan di lapangan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tuntutan Ringan untuk Pelaku Penganiayaan Anak, Rasa Keadilan Dipertanyakan

15 Agu 2026 - 15:01 WIB

Tuntutan Ringan untuk Pelaku Penganiayaan Anak, Rasa Keadilan Dipertanyakan

PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

10 Agu 2026 - 22:42 WIB

PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

Quick Response, Brimob Aceh Bersama TNI Dan Damkar Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Lhokseumawe

10 Agu 2026 - 19:20 WIB

Quick Response, Brimob Aceh Bersama TNI Dan Damkar Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Lhokseumawe

Isu Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Resnarkoba Diamankan Propam, Terkait Pesta Narkoba

9 Agu 2026 - 12:43 WIB

Isu Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Resnarkoba Diamankan Propam, Terkait Pesta Narkoba

Brimob Batalyon B Pelopor Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

6 Agu 2026 - 11:51 WIB

Brimob Batalyon B Pelopor Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.
Trending di Aceh