Menu

Mode Gelap
Jufri Sitompul Terpilih Jadi Ketua PKB Taput: Memperkuat Struktur Menghadapi Pemilu Legislatif Operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Ganja di Kecamatan Galang Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola

News

Peredaran Sabu di Deli Serdang Kembali Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

badge-check

Peredaran Sabu di Deli Serdang Kembali Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti Perbesar

Deli Serdang — Harianpaparazzi.com | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial S alias Ipul (56) diamankan atas dugaan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh personel Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang disita berupa dua paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram, satu blok plastik klip kecil, satu buah sekop plastik kecil, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Polisi terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Usai penangkapan, petugas langsung mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Selanjutnya, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tunjukkan Kepedulian pada Wartawan Olahraga Lewat Bantuan Bola untuk Sinergi SC

1 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Marwah yang Dinegosiasikan: Hipokrasi
Institusional dalam Tubuh PWI

31 Juli 2026 - 18:56 WIB

Asrul Hamdani Damanik Bertekad Bangun HIPMI Batu Bara yang Inklusif dan Menjadi Rumah Besar Pengusaha Muda

30 Juli 2026 - 20:35 WIB

Berbekal Informasi Masyarakat, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti

30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Sidang Pleno XII FABC Berjalan Kondusif, Pengamanan Humanis Polri Tuai Apresiasi

27 Juli 2026 - 10:52 WIB

Trending di News