Menu

Mode Gelap
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

Aceh

Coffee Morning Bersama Forkopimda Membahas Konflik Pilkada Tahun 2024

badge-check


					Coffee Morning Bersama Forkopimda Membahas Konflik Pilkada Tahun 2024 Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir bersama Forkopimda melaksanakan coffee morning dengan mengundang unsur penyelenggara Pilkada KIP dan Panwaslih bertempat di Raza Cafe, Kamis (03/10/2024).

Coffee morning tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi kerja dan membangun kebersamaan antara pemerintah daerah dengan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain hal tersebut, Coffee morning ini juga untuk membahas Forum grup diskusi penanganan konflik sosial dalam menghadapi isu kekinian pada pilkada tahun 2024, serta sebagai sarana untuk menjalin keharmonisan antara Forkopimda dan Pemerintah Daerah.

Syakir mengingatkan kepada pihak penyelenggara Pilkada, agar menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan masing-masing

Dalam kegiatan coffee morning yang dilakukan Pemerintah Aceh Tenggara, Ilham selaku ketua KIP Aceh Tenggara, mengatakan kegiatan tersebut sangat membantu perihal pencegahan timbulnya masalah dalam pilkada, serta dalam mengantisipasi hal itu sudah terlaksana.

Ilham juga mengatakan terkait wilayah extream di Aceh Tenggara khususnya di Kecamatan Leuser dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum terbentuk 100 persen sebab wilayah tersebut cukup terisolir.

Masih di tempat yang sama, Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Kamansori, menjelaskan telah menerima serta menanggapi 3 laporan yang sudah diterima dan laporan tersebut sedang dalam proses pengkajian, dan terkait pengawasan kami sudah melakukan sesuai dengan aturan KPU yang berlaku. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengawal Reformasi Birokrasi: Sayuti Abubakar Lantik Pejabat, Tekankan Profesionalisme Tanpa Kompromi

4 Juli 2025 - 23:14 WIB

Pantai Bantayan: Harmoni Laut, Tradisi, dan Cinta pada Warisan Aceh

4 Juli 2025 - 22:29 WIB

Koordinator Satgas PPA Desak APH Tindak Tegas Panglong Kayu Ilegal di Aceh Utara dan Lhokseumawe

3 Juli 2025 - 21:56 WIB

Satgas PPA Siap Kirim Laporan Resmi ke KPK, BPK RI, dan Kejaksaan Agung

2 Juli 2025 - 21:18 WIB

“Teri Lhokseumawe: Dari Laut ke Meja, Kini Saatnya Mengemas Harapan Baru”

2 Juli 2025 - 17:26 WIB

Trending di Aceh