Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Coffee Morning Bersama Forkopimda Membahas Konflik Pilkada Tahun 2024

badge-check


					Coffee Morning Bersama Forkopimda Membahas Konflik Pilkada Tahun 2024 Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir bersama Forkopimda melaksanakan coffee morning dengan mengundang unsur penyelenggara Pilkada KIP dan Panwaslih bertempat di Raza Cafe, Kamis (03/10/2024).

Coffee morning tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi kerja dan membangun kebersamaan antara pemerintah daerah dengan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain hal tersebut, Coffee morning ini juga untuk membahas Forum grup diskusi penanganan konflik sosial dalam menghadapi isu kekinian pada pilkada tahun 2024, serta sebagai sarana untuk menjalin keharmonisan antara Forkopimda dan Pemerintah Daerah.

Syakir mengingatkan kepada pihak penyelenggara Pilkada, agar menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan masing-masing

Dalam kegiatan coffee morning yang dilakukan Pemerintah Aceh Tenggara, Ilham selaku ketua KIP Aceh Tenggara, mengatakan kegiatan tersebut sangat membantu perihal pencegahan timbulnya masalah dalam pilkada, serta dalam mengantisipasi hal itu sudah terlaksana.

Ilham juga mengatakan terkait wilayah extream di Aceh Tenggara khususnya di Kecamatan Leuser dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum terbentuk 100 persen sebab wilayah tersebut cukup terisolir.

Masih di tempat yang sama, Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Kamansori, menjelaskan telah menerima serta menanggapi 3 laporan yang sudah diterima dan laporan tersebut sedang dalam proses pengkajian, dan terkait pengawasan kami sudah melakukan sesuai dengan aturan KPU yang berlaku. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRK Minta Pemerintah dan APH Lebih Tegas Tindak Judi Online

26 Januari 2025 - 00:53 WIB

Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP

25 Januari 2025 - 19:32 WIB

M Hatta Bulkaini Sambangi PWI Aceh Tenggara

25 Januari 2025 - 19:12 WIB

Anggota Komisi VI DPRA Kunjungan Kerja ke Aceh Tenggara

25 Januari 2025 - 19:08 WIB

Pelanggan PLN Area Lhokseumawe Merasa Dikibuli, Sambungan Listrik Tak Kunjung Dipasang

24 Januari 2025 - 20:40 WIB

Trending di Aceh