Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Coffee Morning Bersama Forkopimda Membahas Konflik Pilkada Tahun 2024

badge-check


					Coffee Morning Bersama Forkopimda Membahas Konflik Pilkada Tahun 2024 Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir bersama Forkopimda melaksanakan coffee morning dengan mengundang unsur penyelenggara Pilkada KIP dan Panwaslih bertempat di Raza Cafe, Kamis (03/10/2024).

Coffee morning tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi kerja dan membangun kebersamaan antara pemerintah daerah dengan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain hal tersebut, Coffee morning ini juga untuk membahas Forum grup diskusi penanganan konflik sosial dalam menghadapi isu kekinian pada pilkada tahun 2024, serta sebagai sarana untuk menjalin keharmonisan antara Forkopimda dan Pemerintah Daerah.

Syakir mengingatkan kepada pihak penyelenggara Pilkada, agar menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan masing-masing

Dalam kegiatan coffee morning yang dilakukan Pemerintah Aceh Tenggara, Ilham selaku ketua KIP Aceh Tenggara, mengatakan kegiatan tersebut sangat membantu perihal pencegahan timbulnya masalah dalam pilkada, serta dalam mengantisipasi hal itu sudah terlaksana.

Ilham juga mengatakan terkait wilayah extream di Aceh Tenggara khususnya di Kecamatan Leuser dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum terbentuk 100 persen sebab wilayah tersebut cukup terisolir.

Masih di tempat yang sama, Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Kamansori, menjelaskan telah menerima serta menanggapi 3 laporan yang sudah diterima dan laporan tersebut sedang dalam proses pengkajian, dan terkait pengawasan kami sudah melakukan sesuai dengan aturan KPU yang berlaku. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Trending di Aceh