Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Aceh

Coffee Morning Bersama Forkopimda Membahas Konflik Pilkada Tahun 2024

badge-check

Coffee Morning Bersama Forkopimda Membahas Konflik Pilkada Tahun 2024 Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir bersama Forkopimda melaksanakan coffee morning dengan mengundang unsur penyelenggara Pilkada KIP dan Panwaslih bertempat di Raza Cafe, Kamis (03/10/2024).

Coffee morning tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi kerja dan membangun kebersamaan antara pemerintah daerah dengan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain hal tersebut, Coffee morning ini juga untuk membahas Forum grup diskusi penanganan konflik sosial dalam menghadapi isu kekinian pada pilkada tahun 2024, serta sebagai sarana untuk menjalin keharmonisan antara Forkopimda dan Pemerintah Daerah.

Syakir mengingatkan kepada pihak penyelenggara Pilkada, agar menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan masing-masing

Dalam kegiatan coffee morning yang dilakukan Pemerintah Aceh Tenggara, Ilham selaku ketua KIP Aceh Tenggara, mengatakan kegiatan tersebut sangat membantu perihal pencegahan timbulnya masalah dalam pilkada, serta dalam mengantisipasi hal itu sudah terlaksana.

Ilham juga mengatakan terkait wilayah extream di Aceh Tenggara khususnya di Kecamatan Leuser dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum terbentuk 100 persen sebab wilayah tersebut cukup terisolir.

Masih di tempat yang sama, Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Kamansori, menjelaskan telah menerima serta menanggapi 3 laporan yang sudah diterima dan laporan tersebut sedang dalam proses pengkajian, dan terkait pengawasan kami sudah melakukan sesuai dengan aturan KPU yang berlaku. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Sukseskan Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Sekolah TK Al Jabal Nur

16 Juli 2026 - 12:34 WIB

Trending di Aceh