Menu

Mode Gelap
Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

Aceh

Coffee Morning Bersama Forkopimda Membahas Konflik Pilkada Tahun 2024

badge-check


					Coffee Morning Bersama Forkopimda Membahas Konflik Pilkada Tahun 2024 Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir bersama Forkopimda melaksanakan coffee morning dengan mengundang unsur penyelenggara Pilkada KIP dan Panwaslih bertempat di Raza Cafe, Kamis (03/10/2024).

Coffee morning tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi kerja dan membangun kebersamaan antara pemerintah daerah dengan unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain hal tersebut, Coffee morning ini juga untuk membahas Forum grup diskusi penanganan konflik sosial dalam menghadapi isu kekinian pada pilkada tahun 2024, serta sebagai sarana untuk menjalin keharmonisan antara Forkopimda dan Pemerintah Daerah.

Syakir mengingatkan kepada pihak penyelenggara Pilkada, agar menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan masing-masing

Dalam kegiatan coffee morning yang dilakukan Pemerintah Aceh Tenggara, Ilham selaku ketua KIP Aceh Tenggara, mengatakan kegiatan tersebut sangat membantu perihal pencegahan timbulnya masalah dalam pilkada, serta dalam mengantisipasi hal itu sudah terlaksana.

Ilham juga mengatakan terkait wilayah extream di Aceh Tenggara khususnya di Kecamatan Leuser dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum terbentuk 100 persen sebab wilayah tersebut cukup terisolir.

Masih di tempat yang sama, Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Kamansori, menjelaskan telah menerima serta menanggapi 3 laporan yang sudah diterima dan laporan tersebut sedang dalam proses pengkajian, dan terkait pengawasan kami sudah melakukan sesuai dengan aturan KPU yang berlaku. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bawa 50,7 Kilogram Ganja, Dua Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi 

28 Januari 2026 - 07:50 WIB

Pemkab Aceh Utara Gandeng Media PASESATU Salurkan Tenda dan Tangki Air untuk Korban Banjir Bandang

27 Januari 2026 - 23:27 WIB

Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Kemanusiaan Pasca Banjir

27 Januari 2026 - 16:08 WIB

LBH Iskandar Muda Aceh Minta Kajati Turun Tangan, Dugaan Masalah PEMA Dikunci ke UU Tipikor dan Perbendaharaan Negara

26 Januari 2026 - 13:04 WIB

Mahasiswa KKN PPM Universitas Malikussaleh Kelompok 63 Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial di Dusun Bukit Rata

24 Januari 2026 - 22:34 WIB

Trending di Aceh