Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Advertorial

Bupati Aceh Utara Desak BPJS Tunda Penerapan Desil, Prioritaskan Akses Berobat Warga Pascabanjir

badge-check

Bupati Aceh Utara Desak BPJS Tunda Penerapan Desil, Prioritaskan Akses Berobat Warga Pascabanjir Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berupaya memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan di tengah berbagai persoalan pascabanjir dan polemik perubahan data desil penerima bantuan kesehatan.

Dalam rapat bersama para SKPK yang turut dihadiri pihak BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara serta Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara di ruang Oproom Setdakab, Jumat (17/4/2026), Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil menyampaikan sikap tegas terkait persoalan desil yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Bupati yang akrab disapa Ayah Wa meminta agar penerapan aturan desil bagi masyarakat dengan kategori desil tinggi dapat ditangguhkan sementara hingga Juli 2026, sehingga warga tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan seperti biasa, khususnya di rumah sakit.

“Saya meminta bapak-bapak ibu semua agar memberikan tenggang waktu kepada masyarakat yang desilnya tinggi setidaknya sampai bulan Juli 2026. Jadi mereka dalam berobat tidak diberlakukan desilnya, tujuannya agar masyarakat bisa berobat,” ujar Ayah Wa dalam rapat tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar masyarakat tidak semakin terbebani di tengah kondisi sulit akibat bencana banjir yang menyebabkan banyak warga kehilangan harta benda maupun mata pencaharian. Ia juga meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti supaya tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat luas.

Permintaan tersebut mendapat respons positif dari pihak BPJS Kesehatan yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Aceh Utara Armelia Amri menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan terkait validitas data desil masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah gampong di seluruh Aceh Utara agar kembali mengaktifkan operator SIKS-NG guna mempermudah masyarakat dalam mengusulkan perubahan data desil.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang terjadi. Ia berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi alternatif sementara agar masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan tetap memperoleh perlindungan layanan kesehatan secara tepat sasaran.

“Mari untuk saling tolong menolong dalam hal ini, misalnya program CSR agar masyarakat di lingkungan perusahaan bisa berobat. Kalau di puskesmas mungkin masyarakat masih bisa berobat, tetapi kalau di rumah sakit tentu berbeda. Jadi mari yang bisa menolong untuk mengedepankan fungsi sosial,” ujar Rita.

Di sisi lain, Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan perhatian Bupati Aceh Utara dalam mencari solusi atas keresahan masyarakat terkait persoalan desil tersebut.

Ia menjelaskan, saat ini tim di lapangan tengah melakukan proses validasi ulang data masyarakat agar sinkronisasi data kesejahteraan berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.

“Saat ini tim di lapangan akan memvalidasi kembali data-data masyarakat agar datanya sinkron dan tidak keliru. Jangan sampai desil satu atau tiga berada di orang yang tidak wajar, begitu juga sebaliknya. Alhamdulillah dengan adanya proses validasi ini kita harapkan nanti data kesejahteraan masyarakat lebih akurat,” kata Jamaluddin. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemkab Aceh Utara Perkuat Penyiapan Lahan Huntap Melalui Penilaian PKKPR

27 Sep 2026 - 01:46 WIB

Pemkab Aceh Utara Perkuat Penyiapan Lahan Huntap Melalui Penilaian PKKPR

RAPBK Perubahan 2026 Aceh Utara Bertambah Rp298,9 Miliar, Pemulihan Pascabanjir Jadi Perhatian

26 Sep 2026 - 07:37 WIB

RAPBK Perubahan 2026 Aceh Utara Bertambah Rp298,9 Miliar, Pemulihan Pascabanjir Jadi Perhatian

Pemkab Aceh Utara Perkuat Sinergi Percepatan Pembentukan Kampung Reforma Agraria 2026

25 Sep 2026 - 11:50 WIB

Pemkab Aceh Utara Perkuat Sinergi Percepatan Pembentukan Kampung Reforma Agraria 2026

Bupati Ayahwa Umumkan 40 Gampong Penerima Jadup di Kecamatan Meurah Mulia

24 Sep 2026 - 08:32 WIB

Bupati Ayahwa Umumkan 40 Gampong Penerima Jadup di Kecamatan Meurah Mulia

Rp328,456 Miliar Bantuan Pemerintah Pusat untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Utara

23 Sep 2026 - 10:29 WIB

Rp328,456 Miliar Bantuan Pemerintah Pusat untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Utara
Trending di Advertorial