ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com – Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Mendampingi dan Mengawal Anak pada Hari Pertama Sekolah di SMP Negeri 1 Matangkuli, Senin (13/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati yang akrab disapa Ayah Wa itu turut memantau penerapan kebijakan pemisahan ruang kelas antara siswa laki-laki dan perempuan yang mulai dilaksanakan secara bertahap di sejumlah sekolah di Kabupaten Aceh Utara.
Kunjungan Bupati turut didampingi anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara Tgk. Musliana Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Dr. (c) Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., Sekretaris Dinas Dr. Irhamni, M.Pd., Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Herman, S.Pd., M.Pd., serta unsur Muspika Kecamatan Matangkuli.
Selain meninjau SMP Negeri 1 Matangkuli, Bupati bersama rombongan juga mengunjungi SD Negeri 7 Matangkuli untuk memastikan pelaksanaan hari pertama sekolah berjalan dengan baik dan lancar.
Bupati Ismail A. Jalil menjelaskan bahwa kebijakan pemisahan kelas antara siswa laki-laki dan perempuan mengacu pada Surat Edaran Bupati Aceh Utara Nomor 400.3.5/1010/2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat diterapkan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Menurutnya, pemisahan ruang belajar merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menjaga etika pergaulan Islami, meminimalkan pelanggaran terhadap norma agama, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus, kondusif, dan penuh keberkahan bagi peserta didik.
“Sekolah secara bertahap akan menerapkan pemisahan ruang kelas. Kebijakan ini merupakan upaya nyata untuk menjaga etika pergaulan Islami, meminimalkan pelanggaran norma agama, serta menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, kondusif, dan penuh berkah bagi anak-anak,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Ayah Wa juga memantau pelaksanaan Program Tahfizh Al-Qur’an yang dijalankan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 814/263/2025. Program tersebut sebelumnya telah diluncurkan di SMP Negeri 1 Syamtalira Bayu sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman.
Program Tahfizh Al-Qur’an menetapkan target hafalan secara bertahap. Siswa jenjang sekolah dasar ditargetkan menghafal minimal Juz 30, sedangkan siswa jenjang SMP/MTs ditargetkan menghafal Juz 29 dan Juz 30.
“Langkah ini merupakan fondasi yang kokoh untuk melahirkan generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan semangat Al-Qur’an,” kata Ayah Wa.
Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi dan mengantar anak pada hari pertama sekolah. Menurutnya, kehadiran orang tua merupakan bentuk dukungan nyata terhadap proses pendidikan sekaligus penguatan pembentukan karakter anak.
“Hari pertama sekolah merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi antara keluarga dan sekolah. Kehadiran orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah menjadi momen penting untuk membangun kemitraan yang harmonis dan kolaboratif dalam membentuk karakter anak-anak,” pungkasnya.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berupaya membangun sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga memperkuat karakter, akhlak, dan nilai-nilai keislaman generasi muda sebagai fondasi pembangunan daerah di masa depan. (Advertorial)







