Menu

Mode Gelap
BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

Aceh

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Kesepakatan Bersama Perangi Narkotika

badge-check


					BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Kesepakatan Bersama Perangi Narkotika Perbesar

Aceh Tenggara, Harianpaparazzi.com: Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, di Opoorum Setdakab, Senin (1/6/2026)

Penandatanganan dilakukan Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. bersama Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E.,MM disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Mahasiswa dan tokoh Masyarakat.

Bupati H.M Salim Fakhry menyebut narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi muda. Melalui MoU ini, Pemkab Agara berkomitmen menguatkan sinergi lintas sektor mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum.

“Narkoba tidak mengenal batas desa dan status sosial. Kami minta camat dan kepala desa jadi garda terdepan dalam pemberantasan Narkotika,” tegas Bupati.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Melemahkan ketahanan keluarga, mengganggu produktivitas generasi muda, serta menghambat pembangunan daerah dan nasional.

Untuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Aceh Tenggara merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, integrasi, dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan melalui nota kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk membangun sistem kerja yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

“Komitmen ini harus diwujudkan dalam langkah-langkah nyata, mulai dari edukasi dan sosialisasi, deteksi dini, penguatan ketahanan keluarga, hingga peningkatan akses layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dedy Tabrani juga berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu ini dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Mari kita satukan langkah, memperkuat sinergi, dan meningkatkan kepedulian bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba,” harapnya. ( M.Yusuf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila, Ajak Warga Jaga Persatuan

1 Juni 2026 - 11:15 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

27 Mei 2026 - 14:45 WIB

Enam Bulan Pascabanjir, Korban Masih di Tenda, DPR RI dan Kemendagri Turun ke Aceh Tamiang

26 Mei 2026 - 14:43 WIB

SPS Aceh Gelar Doa Bersama untuk Ibunda Sekjen SPS Pusat Asmono Wikan

25 Mei 2026 - 21:47 WIB

BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi

24 Mei 2026 - 21:28 WIB

Trending di Aceh