Menu

Mode Gelap
Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional

Aceh

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Kesepakatan Bersama Perangi Narkotika

badge-check


					BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Kesepakatan Bersama Perangi Narkotika Perbesar

Aceh Tenggara, Harianpaparazzi.com: Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, di Opoorum Setdakab, Senin (1/6/2026)

Penandatanganan dilakukan Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. bersama Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E.,MM disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Mahasiswa dan tokoh Masyarakat.

Bupati H.M Salim Fakhry menyebut narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi muda. Melalui MoU ini, Pemkab Agara berkomitmen menguatkan sinergi lintas sektor mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum.

“Narkoba tidak mengenal batas desa dan status sosial. Kami minta camat dan kepala desa jadi garda terdepan dalam pemberantasan Narkotika,” tegas Bupati.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Melemahkan ketahanan keluarga, mengganggu produktivitas generasi muda, serta menghambat pembangunan daerah dan nasional.

Untuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Aceh Tenggara merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, integrasi, dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan melalui nota kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk membangun sistem kerja yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

“Komitmen ini harus diwujudkan dalam langkah-langkah nyata, mulai dari edukasi dan sosialisasi, deteksi dini, penguatan ketahanan keluarga, hingga peningkatan akses layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dedy Tabrani juga berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu ini dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Mari kita satukan langkah, memperkuat sinergi, dan meningkatkan kepedulian bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba,” harapnya. ( M.Yusuf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Menyambut Milad UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, FEBI Gelar PKM Berkolaborasi dengan IAEB

7 Juni 2026 - 14:20 WIB

Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa

6 Juni 2026 - 15:59 WIB

Korban Banjir Aceh Tamiang Menanti Realisasi Bantuan, Huntara dan Pemulihan Ekonomi Jadi Harapan Utama

5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Satgas PPA Seret Dugaan Kejanggalan Kantor Bupati dan Gedung DPRK Aceh Timur ke Ranah Hukum

5 Juni 2026 - 18:56 WIB

3.373 KK Kehilangan Rumah, Pemulihan Aceh Tengah Masih Bergantung Perbaikan Infrastruktur

5 Juni 2026 - 16:24 WIB

Trending di Aceh