Menu

Mode Gelap
Yang Dinanti Terjawab: Respons Walikota dan DPRK Soal Demo Lhokseumawe Aksi demo mahasiswa mulai berlangsung di kota Lhokseumawe Mahasiswa Tiga Kampus di Lhokseumawe Gelar Demo, Suarakan Isu PBB dan Tunjangan DPR Baru Setahun Diperbaiki, Jalan ke Gedung Diklat Lhokseumawe Kembali Hancur! Wali Kota: Akan Saya Panggil Dinas Terkait! Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 2025-2030, Akhiri Dualisme Organisasi Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

News

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

badge-check


					Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena Perbesar

Wamena, harianpaparazzi.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas nama Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025). Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Rusdyanto, S.H., Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, dan dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena. Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena, Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., dan Rizki Saputra.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 2 buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.

“Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam proses ini.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., turut mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua,” ujar Kombes Yusuf.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat penting demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

Selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap I kepada pihak kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bencana Tak Kenal Batas, Pusat–Daerah Harus Satu Irama

1 September 2025 - 19:51 WIB

Patroli Skala Besar TNI-Polri untuk Jamin Rasa Aman dan Tertibkan Situasi

1 September 2025 - 10:58 WIB

Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir: Stop Demonstrasi Anarkis, Saatnya Gandengan Tangan untuk Indonesia

31 Agustus 2025 - 10:47 WIB

Lanud Husein Sastranegara Panen Raya Sayuran, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

31 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

30 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Trending di News