Menu

Mode Gelap
Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap

Aceh

Warga Dikepung Limbah Beracun, Satgas Percepatan Aceh Ancam Gugat Pemko Lhokseumawe ke Pusat!

badge-check


					Warga Dikepung Limbah Beracun, Satgas Percepatan Aceh Ancam Gugat Pemko Lhokseumawe ke Pusat! Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi — Krisis lingkungan kian memburuk di Desa Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Limbah dari pabrik tahu dan pabrik triplek dilaporkan mencemari lingkungan secara masif dan terus-menerus, memicu keresahan warga yang hidup berdampingan dengan bau menyengat, pencemaran air, serta ancaman kesehatan jangka panjang.

Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh melayangkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Dinas Lingkungan Hidup setempat. Satgas menilai sikap lamban dan tidak responsif Pemko sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan lingkungan.

“Ini bukan sekadar limbah biasa. Ini bom waktu yang bisa meledak menjadi krisis kesehatan masyarakat! Kami desak Wali Kota dan DLH untuk segera turun tangan menutup atau menindak tegas kedua pabrik tersebut,” tegas pernyataan resmi dari Satgas.

Satgas juga mengingatkan bahwa jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, pihaknya akan mengeskalasi laporan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum Lingkungan Sumatra.

“Jangan salahkan kami jika nanti nama Lhokseumawe jadi sorotan nasional karena abai terhadap lingkungan dan rakyatnya sendiri,” tambah pernyataan tersebut.

Satgas menilai bahwa pelanggaran ini bukan sekadar soal administratif, melainkan ancaman langsung terhadap hak dasar masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. Ketidakpedulian Pemko dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

Warga setempat pun sudah terlalu lama menanggung dampaknya. Jika pemerintah masih diam, maka bukan tidak mungkin gerakan masyarakat sipil akan turun langsung menuntut keadilan lingkungan. Satgas memperingatkan, “Saatnya bertindak, sebelum rakyat yang bertindak sendiri!”(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus IAEB Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Internasional di Bidang Ekonomi dan Bisnis

3 Juni 2026 - 20:02 WIB

40 Dapur MBG Beroperasi, DPMPPT Aceh Timur Mengaku Tak Pernah Terima Pengajuan Izin

3 Juni 2026 - 13:43 WIB

Laskar Aswaja Apresiasi Penegakan Syariat Islam yang Dilakukan Walikota Banda Aceh.

2 Juni 2026 - 18:14 WIB

Besok Menteri BKKBN Kunjungi Aceh Tenggara, Tinjau Program Penurunan Stunting

1 Juni 2026 - 19:15 WIB

Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun

1 Juni 2026 - 16:20 WIB

Trending di Aceh