Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Warga Dikepung Limbah Beracun, Satgas Percepatan Aceh Ancam Gugat Pemko Lhokseumawe ke Pusat!

badge-check

Warga Dikepung Limbah Beracun, Satgas Percepatan Aceh Ancam Gugat Pemko Lhokseumawe ke Pusat! Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi — Krisis lingkungan kian memburuk di Desa Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Limbah dari pabrik tahu dan pabrik triplek dilaporkan mencemari lingkungan secara masif dan terus-menerus, memicu keresahan warga yang hidup berdampingan dengan bau menyengat, pencemaran air, serta ancaman kesehatan jangka panjang.

Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh melayangkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Dinas Lingkungan Hidup setempat. Satgas menilai sikap lamban dan tidak responsif Pemko sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan lingkungan.

“Ini bukan sekadar limbah biasa. Ini bom waktu yang bisa meledak menjadi krisis kesehatan masyarakat! Kami desak Wali Kota dan DLH untuk segera turun tangan menutup atau menindak tegas kedua pabrik tersebut,” tegas pernyataan resmi dari Satgas.

Satgas juga mengingatkan bahwa jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, pihaknya akan mengeskalasi laporan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum Lingkungan Sumatra.

“Jangan salahkan kami jika nanti nama Lhokseumawe jadi sorotan nasional karena abai terhadap lingkungan dan rakyatnya sendiri,” tambah pernyataan tersebut.

Satgas menilai bahwa pelanggaran ini bukan sekadar soal administratif, melainkan ancaman langsung terhadap hak dasar masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. Ketidakpedulian Pemko dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

Warga setempat pun sudah terlalu lama menanggung dampaknya. Jika pemerintah masih diam, maka bukan tidak mungkin gerakan masyarakat sipil akan turun langsung menuntut keadilan lingkungan. Satgas memperingatkan, “Saatnya bertindak, sebelum rakyat yang bertindak sendiri!”(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bisnis Festival PNL 2026, Dari Ruang Kuliah Menuju Dunia Usaha

21 Okt 2026 - 18:58 WIB

Bisnis Festival PNL 2026, Dari Ruang Kuliah Menuju Dunia Usaha

Wali Kota Lhokseumawe Koordinasi dengan BPJN Aceh, Dorong Kelanjutan Jalan Lingkar pada 2027

21 Okt 2026 - 18:52 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Koordinasi dengan BPJN Aceh, Dorong Kelanjutan Jalan Lingkar pada 2027

Gampong Seuneubok Raih Penghargaan Desa Antikorupsi 2026, Bukti Komitmen Pemko Lhokseumawe Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

21 Okt 2026 - 17:47 WIB

Gampong Seuneubok Raih Penghargaan Desa Antikorupsi 2026, Bukti Komitmen Pemko Lhokseumawe Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

Tiga Bulan, 268 ASN Aceh Utara Terjaring Operasi Tertib Kinerja

21 Okt 2026 - 13:17 WIB

Tiga Bulan, 268 ASN Aceh Utara Terjaring Operasi Tertib Kinerja

Warga Wonosari dan Desa Cempa Dipertanyakan Harus Bayar Rp130 Juta untuk PAD Aceh Timur, PT Wajar Kopra Disorot!

20 Okt 2026 - 13:18 WIB

Warga Wonosari dan Desa Cempa Dipertanyakan Harus Bayar Rp130 Juta untuk PAD Aceh Timur, PT Wajar Kopra Disorot!
Trending di Aceh