Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Kemendagri Dorong Pemda Percepat Persiapan Program Sekolah Rakyat Tahun 2025

badge-check

Kemendagri Dorong Pemda Percepat Persiapan Program Sekolah Rakyat Tahun 2025 Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Kemendagri bersama Kemensos memperkuat koordinasi guna mendorong percepatan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat (SR) Tahun 2025.

Program yang menjadi salah satu prioritas nasional ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan dan mengatasi kemiskinan ekstrem yang saat ini masih menjadi tantangan.

“Presiden menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 4,5% pada 2029, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan 0% pada 2026. Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu intervensi strategis untuk mencapai target tersebut,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Sekolah Rakyat bersama Kemensos dan pemerintah daerah, yang dilaksanakan melalui daring, Kamis (27/3).

Restuardy menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan lahan, bangunan, serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

“Anggaran sudah disiapkan melalui APBN, termasuk untuk operasional, pengadaan guru, dan pemenuhan kebutuhan peserta didik. Yang perlu dipastikan adalah kesiapan daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.

Kemendagri sendiri memfokuskan dukungan pada aspek fasilitasi dan pembinaan kepada pemerintah daerah. Melalui Direktorat SUPD III, Ditjen Bina Bangda, Kemendagri mendampingi pemda untuk menyiapkan proposal, memastikan kesiapan lahan dan bangunan, serta menyusun dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL). Selain itu, Kemendagri bersama Kemensos juga akan membentuk desk verifikasi untuk memeriksa kelengkapan usulan dari daerah.

Robben Rico, Sekjen Kementerian Sosial, menambahkan bahwa Sekolah Rakyat dirancang sebagai terobosan setelah melihat data jangka panjang yang menunjukkan bahwa sebagian besar anak dari keluarga miskin berpotensi tetap hidup dalam kemiskinan.

“Berdasarkan hasil Survey IFLS 1993–2014, sekitar 64,46% anak dari keluarga miskin tetap berada dalam kemiskinan saat dewasa. Padahal, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran besar untuk penanggulangan kemiskinan, namun penurunannya masih belum optimal,” ujarnya.

Sasaran Sekolah Rakyat adalah anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem (desil 1 dan 2) serta bersedia tinggal di asrama. Lulusan SR akan dibentuk menjadi individu yang cerdas intelektual, bermental tangguh dan berkarakter kuat.

Hingga saat ini, terdapat 229 usulan lokasi Sekolah Rakyat yang diajukan oleh pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 titik telah masuk tahap pertama, sementara sisanya sedang dalam proses verifikasi. Program ini ditargetkan terus berkembang hingga setiap provinsi, kabupaten, dan kota memiliki minimal satu Sekolah Rakyat yang dibiayai penuh oleh APBN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tata Kelola Wali Nanggroe Jadi Perhatian dalam Evaluasi Kekhususan Aceh

30 Sep 2026 - 21:36 WIB

Tata Kelola Wali Nanggroe Jadi Perhatian dalam Evaluasi Kekhususan Aceh

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

25 Sep 2026 - 17:57 WIB

TNI AL Sabet Penghargaan Ganda Pemprov Kepri

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

25 Sep 2026 - 14:08 WIB

Meski Telah Kantongi Putusan Bebas MA, Rido Panjaitan Masih Mendekam di Rutan dan Keluarga Ajukan Penangguhan ke Ketua PN Medan

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

23 Sep 2026 - 15:05 WIB

Polres Taput Tetapkan RBS Tersangka Cabul Terhadap Putri Kandung

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas

23 Sep 2026 - 08:11 WIB

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Tegaskan Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Bukan Korupsi, Rido Panjaitan Resmi Bebas
Trending di News