Menu

Mode Gelap
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 2025-2030, Akhiri Dualisme Organisasi Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025

Aceh

Didampingi LSM KPK-N, Inspektorat Agara Audit Investigasi Kute Bintang Alga Musara

badge-check


					Teks foto : Tim Irbansus saat melakukan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara. Perbesar

Teks foto : Tim Irbansus saat melakukan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) mendampingi Inspektorat melakukan audit investigasi Kute Bintang Alga Musara, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara. Senin, (13/01/2025).

Pemeriksaan audit investigasi tersebut dilakukan oleh tim inspektur pembantu khusus (Irbansus) dari Inspektorat atas laporan Lsm KPK-N Aceh Tenggara adanya indikasi penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Ketua Lsm KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi mengatakan, pihaknya bersama Irbansus turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara.

“Adapun audit investigasi untuk cek fisik kegiatan yang didanai dari dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023,” kata Junaidi.

Sebelumnya, Junaidi mengucapkan apresiasinya kepada pihak Inspektorat Aceh Tenggara dengan ditindak lanjutinya terkait yang diadukannya.

Dia berharap, hasil audit nanti diinformasikan ke publik agar supaya masyarakat luas dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Kami apresiasi langkah yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh Tenggara maupun APH, kami harap hasil audit agar diinformasikan kepada publik,” ucapnya.

Junaidi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan yang ia adukan ini hingga mendapatkan kepastian hukum. 

“Hal demikian sebagai bentuk komitmennya serta kepeduliannya untuk mewujudkan suatu penyelenggaraan Negara yang baik, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya kepada harianpaparazzi.com, Senin (13/01/2025) 

Junaidi mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat, Muhammad Anshar menyebutkan, timnya sudah melakukan pemeriksaan audit investigasi dengan cek fisik kegiatan. 

“Setelah cek fisik kegiatan secara menyeluruh, pihaknya akan menelaah dan menghitungnya. Setelah itu baru diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-80 Kejaksaan RI, Kejari Agara Gelar Pemasangan KB Gratis dan Donor Darah

30 Agustus 2025 - 05:34 WIB

Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan HAM 2025, Sementara Luka Lama Belum Tuntas

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Trending di Aceh