Menu

Mode Gelap
Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh

Aceh

Didampingi LSM KPK-N, Inspektorat Agara Audit Investigasi Kute Bintang Alga Musara

badge-check


					Teks foto : Tim Irbansus saat melakukan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara. Perbesar

Teks foto : Tim Irbansus saat melakukan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) mendampingi Inspektorat melakukan audit investigasi Kute Bintang Alga Musara, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara. Senin, (13/01/2025).

Pemeriksaan audit investigasi tersebut dilakukan oleh tim inspektur pembantu khusus (Irbansus) dari Inspektorat atas laporan Lsm KPK-N Aceh Tenggara adanya indikasi penyelewengan keuangan desa tahun anggaran 2022 dan 2023.

Ketua Lsm KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi mengatakan, pihaknya bersama Irbansus turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan audit investigasi di Kute Bintang Alga Musara.

“Adapun audit investigasi untuk cek fisik kegiatan yang didanai dari dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023,” kata Junaidi.

Sebelumnya, Junaidi mengucapkan apresiasinya kepada pihak Inspektorat Aceh Tenggara dengan ditindak lanjutinya terkait yang diadukannya.

Dia berharap, hasil audit nanti diinformasikan ke publik agar supaya masyarakat luas dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Kami apresiasi langkah yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh Tenggara maupun APH, kami harap hasil audit agar diinformasikan kepada publik,” ucapnya.

Junaidi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan yang ia adukan ini hingga mendapatkan kepastian hukum. 

“Hal demikian sebagai bentuk komitmennya serta kepeduliannya untuk mewujudkan suatu penyelenggaraan Negara yang baik, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya kepada harianpaparazzi.com, Senin (13/01/2025) 

Junaidi mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat, Muhammad Anshar menyebutkan, timnya sudah melakukan pemeriksaan audit investigasi dengan cek fisik kegiatan. 

“Setelah cek fisik kegiatan secara menyeluruh, pihaknya akan menelaah dan menghitungnya. Setelah itu baru diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KETIKA RUMAH SAKIT TERBESAR ACEH LUPA TUGASNYA:RSU ZA BANDA ACEH, BENTENG TERAKHIR YANG PINTUNYA TERTUTUP

23 Maret 2026 - 14:02 WIB

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi Idulfitri dengan Ketua MPU, Bahas Kamtibmas

22 Maret 2026 - 16:41 WIB

Tri Nugroho Panggabean Rencanakan Laporan ke Polda Aceh, Enam Media Dituding Cemarkan Nama Baik

20 Maret 2026 - 23:58 WIB

GEUCHIK GAMPONG MESJID PUNTEUT PIMPIN TAKBIRAN MALAM IDUL FITRI 1447 H

20 Maret 2026 - 23:52 WIB

Mahasiswa HIMA-ATE Gelar Aksi Damai di Takengon, Soroti Kasus Kekerasan Aktivis HAM dan Isu Bencana Lokal

19 Maret 2026 - 20:17 WIB

Trending di Aceh