Menu

Mode Gelap
APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi

Aceh

Oknum Geusyik Gampong Alue Papeun Diduga Dalangi Pengrusakan Rumah Warga

badge-check


					Muhammad Ali. (Ist) Perbesar

Muhammad Ali. (Ist)

Lhokseumawe, harianpaparazzi.com – Seorang warga Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Ali (53) melaporkan kejadian pengrusakan bangunan rumahnya yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Desa Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, yang menyebabkan bangunan yang baru pada tahap pemasangan batu bata tersebut, rata sampai pondasi.

Sebelumnya, Korban pernah didatangi oleh Keuchik Desa Alue Papeun (Syahrul) bersama tiga orang aparaturnya, yaitu Kaur Pembangunan (Mulyadi), Kepala Dusun Darul Aman (Nurdi Hasyem) dan Kepala Dusun Drien Kawan (Mansyurdin) yang meminta supaya korban menjual atau mewakafkan tanahnya.

Berselang tiga hari kemudian Kadus Darul Aman kembali menjumpai Ali untuk menyerahkan surat permohonan agar korban menjual atau mewakafkan tanah yang sedang dibangun rumah tersebut untuk Dayah Dudi Sirajut Thalibin. Namun, pasca menerima surat itu, korban tetap melanjutkan pembangunan rumahnya. 

Kronologis

Pengrusakan bangunan yang masih dalam tahap pasangan batu bata tersebut dilakukan sebanyak dua kali, kejadian pertama terjadi pada Hari Minggu malam tanggal 1 Desember 2024 dan kejadian kedua terjadi pada tanggal 14 Desember 2024.

Setelah kejadian pertama, korban langsung melapor ke Polsek Nisam Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe. Pada tanggal 2 Desember 2024. Pasca laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Nisam, turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memanggil kepala desa (keuchik) setempat untuk dimintai keterangan. 

Menurut pengakuan Keuchik Alue Papeun, Pihaknya bersama panitia pembangunan dayah memang pernah meminta agar korban menjual atau mewakafkan tanah tersebut untuk kepentingan masyarakat/dayah yang terletak di Desa Alue Papeun untuk dijadikan bangunan bilik santri yang mondok. Namun terkait pengrusakan rumah korban, keuchik tidak mengetahuinya.

Tiga hari kemudian, korban melanjutkan pekerjaan pemasangan batu bata yang telah rusak itu, dan telah mendapatkan persetujuan dari Kanit Reskrim Polsek Nisam, Namun tidak lama kemudian, untuk kedua kalinya bangunan itu dirusak kembali oleh orang tidak dikenal.

Dari kronologis kejadian tersebut,Muhammad Ali menduga aparat Gampong yang sempat mendatangi rumahnya yang didalangi Geusyik Syahrul diduga punya peran penting dalam kasus kerusakan rumahnya. Muhammad Ali juga menambahkan, akibat kejadian itu pihaknya bersama keluarganya merasa terancam dan anaknya trauma dengan kejadian itu.

Geusyik Gampong Alue Papeun Kecamatan Nisam Antara Aceh Utara,Syahrul yang dikonfirmasi Wartawan Selasa (07/01) membenarkan ada perusakan rumah bangunan milik Muhammad Ali.Namun Geusyik membantah pihaknya ikut terlibat dalam perusakan rumah tersebut.

Menurut Geusyik Syahrul, memang pihaknya pernah mendatangi Muhammad Ali bersama perangkat Desa kerumahnya untuk meminta agar tanah Muhammad Ali dihibah atau di jual untuk kepentingan dayah, namun saat itu Muhammad Ali menolak untuk menjual atau mengkhitbah dengan alasan untuk membangun rumah.

Kemudian tambah Syahrul pihaknya juga bersama unsur aparat Gampong juga pernah membuat surat kepada Muhammad Ali untuk meminta tanah tersebut dijual untuk kepentingan dayah, namun Muhammad Ali tidak menanggapinya.

Terkait kerusakan rumah bangunan tersebut, Syahrul menyatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait kejadian itu,dan dirinya membantah terlibat.

”Sah-sah saja dia menuduh saya sebagai dalang yang merusakan itu,karena saya pernah meminta tanah tersebut,” kata Syahrul.

Dalam Proses Penyelidikan

Menurut Kapolsek Nisam, IPTU Wahyudi dikonfirmasi Wartawan secara terpisah menyatakan,Pihaknya telah menerima laporan dari Korban Muhammad Ali dari Desa Alue Dua,namun Laporan tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan, untuk mengumpulkan barang bukti terkait laporan dari korban.

 Dikatakannya, pihak polsek tidak pernah mengabaikan laporan dari masyarakat.Terkait kasus perusakan rumah bangunan Muhammad Ali sudah menjadi atensi khusus Polsek,dan sedang dalam proses penyelidikan untuk kita tetapkan tersangkanya.

“Kita minta semua pihak untuk bersabar dalam menunggu hasil kerja Polisi,kami tetap lanjutkan dan proses kasus ini hingga selesai dan transparan,tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Iptu Wahyudi dalam ketika menjawab Wartawan. (Fajar/Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lima Bulan Menunggu Janji Bantuan, Warga Kampung Kesehatan Bertahan dari Utang dan Lumpur

13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Revitalisasi Miliaran Rupiah Masuk Aceh Utara, Kepala Sekolah Diingatkan Jangan Main Proyek

13 Mei 2026 - 14:27 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa di Aceh Tamiang Terbongkar, Gaji Ganda Diduga Mengalir Lebih Setahun

12 Mei 2026 - 23:00 WIB

P4S Nisam Kembangkan Cokelat Lokal Premium, Hadirkan Produk Sehat dari Kebun Sendiri

11 Mei 2026 - 17:11 WIB

Money Politik Bayangi Pemilihan Datok di Karang Baru

10 Mei 2026 - 21:08 WIB

Trending di Aceh