Menu

Mode Gelap
BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

News

Berantas Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Warga Simpan Sabu

badge-check

Berantas Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Warga Simpan Sabu Perbesar

Deli Serdang — Harianpaparazzi.com | Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MRL (46) karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun Dame, Desa Bukserong, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Kamis (9/7/2026).

Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga setempat. Masyarakat merasa resah dengan adanya aktivitas pria yang diduga menyimpan sabu di lokasi tersebut. Menanggapi laporan itu, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria di dalam rumah yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat. Tanpa membuang waktu, petugas segera meringkus terduga pelaku MRL untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut terbagi dalam 9 plastik klip kecil yang dimasukkan ke dalam satu plastik klip sedang. Total berat bruto barang bukti yang disita petugas mencapai 1,72 gram.

MRL mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya saat menjalani interogasi awal di lokasi. Saat ini, pelaku telah digiring ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Leamana, SIK, M.SI, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya kini terus mendalami kasus peredaran narkoba ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kompol Fery juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Ia memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti secara profesional. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kardinal Suharyo Beri Berkat bagi Pembangunan Gereja St. Ignatius Jatisari untuk Jemaat TNI-Polri

16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Pemulihan Daerah Dinilai Positif, Kemendagri Dorong Batu Bara Genjot Realisasi Anggaran

15 Juli 2026 - 15:35 WIB

Tindak Lanjuti MoU SMSI Pusat dan Jamintel Kejagung, SMSI Batu Bara Bahas Program Jaga Desa dengan Kejari Batu Bara

15 Juli 2026 - 10:05 WIB

Khaidir Basrah Tegaskan Pengawasan Tak Boleh Lepas dari Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kejari Batu Bara Eksekusi DPO Kasus Penipuan, Buronan Sejak 2022 Akhirnya Ditahan

7 Juli 2026 - 18:16 WIB

Trending di Kriminal