Menu

Mode Gelap
BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

Aceh

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Kesepakatan Bersama Perangi Narkotika

badge-check

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Kesepakatan Bersama Perangi Narkotika Perbesar

Aceh Tenggara, Harianpaparazzi.com: Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, di Opoorum Setdakab, Senin (1/6/2026)

Penandatanganan dilakukan Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. bersama Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E.,MM disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Mahasiswa dan tokoh Masyarakat.

Bupati H.M Salim Fakhry menyebut narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi muda. Melalui MoU ini, Pemkab Agara berkomitmen menguatkan sinergi lintas sektor mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum.

“Narkoba tidak mengenal batas desa dan status sosial. Kami minta camat dan kepala desa jadi garda terdepan dalam pemberantasan Narkotika,” tegas Bupati.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Melemahkan ketahanan keluarga, mengganggu produktivitas generasi muda, serta menghambat pembangunan daerah dan nasional.

Untuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Aceh Tenggara merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, integrasi, dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan melalui nota kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk membangun sistem kerja yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

“Komitmen ini harus diwujudkan dalam langkah-langkah nyata, mulai dari edukasi dan sosialisasi, deteksi dini, penguatan ketahanan keluarga, hingga peningkatan akses layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dedy Tabrani juga berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu ini dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Mari kita satukan langkah, memperkuat sinergi, dan meningkatkan kepedulian bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba,” harapnya. ( M.Yusuf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Sukseskan Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Sekolah TK Al Jabal Nur

16 Juli 2026 - 12:34 WIB

5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Hampir Setahun Pascabanjir Besar, Rumah Warga Gampong Mane Masih Dipenuhi Lumpur yang Mengeras

13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Trending di Aceh