Aceh Tenggara, Harianpaparazzi.com: Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, di Opoorum Setdakab, Senin (1/6/2026)
Penandatanganan dilakukan Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. bersama Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E.,MM disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Mahasiswa dan tokoh Masyarakat.
Bupati H.M Salim Fakhry menyebut narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi muda. Melalui MoU ini, Pemkab Agara berkomitmen menguatkan sinergi lintas sektor mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum.
“Narkoba tidak mengenal batas desa dan status sosial. Kami minta camat dan kepala desa jadi garda terdepan dalam pemberantasan Narkotika,” tegas Bupati.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Melemahkan ketahanan keluarga, mengganggu produktivitas generasi muda, serta menghambat pembangunan daerah dan nasional.
Untuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Aceh Tenggara merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, integrasi, dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan melalui nota kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk membangun sistem kerja yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam langkah-langkah nyata, mulai dari edukasi dan sosialisasi, deteksi dini, penguatan ketahanan keluarga, hingga peningkatan akses layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Dedy Tabrani juga berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu ini dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Mari kita satukan langkah, memperkuat sinergi, dan meningkatkan kepedulian bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba,” harapnya. ( M.Yusuf).







