Menu

Otomatis
Breaking News

News

Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

badge-check

Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid Perbesar

Batu Bara — Harianpaparazzi.com | Satres Narkoba Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tanpa pandang lokasi. Penindakan disebut akan dilakukan di mana pun, mulai dari kawasan dekat kantor kepolisian hingga pelosok desa.

Pernyataan itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, Arifin Purba, dalam doorstop kepada wartawan, Selasa (26/5/2026). Ia menyebut, sejak menjabat belum genap empat bulan, pihaknya telah mengungkap sebanyak 119 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Khusus dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 selama 13 hari, Satres Narkoba Polres Batu Bara mencatat pengungkapan 19 laporan polisi dengan total 22 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 128,04 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi.

“Selama 13 hari Ops Antik Toba 2026, ada 19 LP dengan 22 tersangka yang berhasil diamankan,” ujar AKP Arifin Purba.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

AKP Arifin Purba mengatakan, informasi yang akurat dari masyarakat sangat membantu efektivitas pengungkapan kasus narkoba. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan jalur resmi pelaporan apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

Selain mengapresiasi kepedulian warga terhadap pemberantasan narkoba, pihak kepolisian juga mengingatkan agar informasi yang beredar di ruang publik tetap berdasarkan fakta. Ia menekankan bahwa laporan maupun informasi terkait dugaan narkoba sebaiknya tidak dibangun dari asumsi atau isu yang belum jelas kebenarannya.

Satres Narkoba Polres Batu Bara memastikan penindakan terhadap pelaku narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Inovasi SMART INVEST oleh Kadis DPMPTSP Batu Bara: Wujudkan Pelayanan Perizinan Prima Demi Lonjakan Investasi

18 Sep 2026 - 06:58 WIB

Inovasi SMART INVEST oleh Kadis DPMPTSP Batu Bara: Wujudkan Pelayanan Perizinan Prima Demi Lonjakan Investasi

FWK Minta Presiden Prabowo, Jadikan Pergantian Menteri, Momentum Memperbaiki Ekonomi Rakyat

17 Sep 2026 - 09:03 WIB

FWK Minta Presiden Prabowo, Jadikan Pergantian Menteri, Momentum Memperbaiki Ekonomi Rakyat

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Gabungan Polres Batu Bara Tindak Remaja dan Motor Balap Liar

13 Sep 2026 - 14:26 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Patroli Gabungan Polres Batu Bara Tindak Remaja dan Motor Balap Liar

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

12 Sep 2026 - 08:53 WIB

SINERGI MEMBANGUN ACEH UTARA: Menjadi Lebih Maju Menuju Aceh Utara Bangkit dan Sejahtera

Peliput Erupsi Anak Krakatau Belum Ditemukan, FWK Minta Kepolisian Lanjutkan Pencarian Secara Maksimal

10 Sep 2026 - 08:33 WIB

Peliput Erupsi Anak Krakatau Belum Ditemukan, FWK Minta Kepolisian Lanjutkan Pencarian Secara Maksimal
Trending di News