Menu

Mode Gelap
BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar

News

Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

badge-check


					Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid Perbesar

Batu Bara — Harianpaparazzi.com | Satres Narkoba Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika tanpa pandang lokasi. Penindakan disebut akan dilakukan di mana pun, mulai dari kawasan dekat kantor kepolisian hingga pelosok desa.

Pernyataan itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, Arifin Purba, dalam doorstop kepada wartawan, Selasa (26/5/2026). Ia menyebut, sejak menjabat belum genap empat bulan, pihaknya telah mengungkap sebanyak 119 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Khusus dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 selama 13 hari, Satres Narkoba Polres Batu Bara mencatat pengungkapan 19 laporan polisi dengan total 22 tersangka. Dari operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 128,04 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi.

“Selama 13 hari Ops Antik Toba 2026, ada 19 LP dengan 22 tersangka yang berhasil diamankan,” ujar AKP Arifin Purba.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

AKP Arifin Purba mengatakan, informasi yang akurat dari masyarakat sangat membantu efektivitas pengungkapan kasus narkoba. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan jalur resmi pelaporan apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

Selain mengapresiasi kepedulian warga terhadap pemberantasan narkoba, pihak kepolisian juga mengingatkan agar informasi yang beredar di ruang publik tetap berdasarkan fakta. Ia menekankan bahwa laporan maupun informasi terkait dugaan narkoba sebaiknya tidak dibangun dari asumsi atau isu yang belum jelas kebenarannya.

Satres Narkoba Polres Batu Bara memastikan penindakan terhadap pelaku narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teater Sawah “Rahim Negeriku” di Desa Saentis Angkat Krisis Pangan dan Budaya Wiwitan

26 Mei 2026 - 10:33 WIB

Film Suamiku Lukaku Gelar Aktivasi Fun Run dan Car Free Day untuk Angkat Isu Mental Health

24 Mei 2026 - 21:14 WIB

Satresnarkoba Sisir THM Deli Serdang, Empat Pengunjung Diamankan

24 Mei 2026 - 19:38 WIB

Ambulans PP Batu Bara Bergerak Cepat, Jenazah Lansia Dipulangkan ke Kampung Halaman

22 Mei 2026 - 19:45 WIB

Kwala Gunung Menjelang Petang: Polisi Datang, Bong Langsung Jadi Barang Bukti

21 Mei 2026 - 11:14 WIB

Trending di News