Menu

Mode Gelap
Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap APBK Aceh Utara Dinilai Masih Sehat, Pemulihan Pascabanjir Rp26 Triliun Jadi Beban Berat Daerah Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

News

Kwala Gunung Menjelang Petang: Polisi Datang, Bong Langsung Jadi Barang Bukti

badge-check


					Kwala Gunung Menjelang Petang: Polisi Datang, Bong Langsung Jadi Barang Bukti Perbesar

Batu Bara — Harianpaparazzi.com | Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kali ini, operasi pemberantasan narkotika menyasar Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. bersama personel Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Batu Bara.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Keduanya masing-masing berinisial SG (28), seorang petani warga Dusun I Desa Kwala Gunung dan ZL (24), buruh bangunan asal Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk batang ganja seberat bruto 11,11 gram di dalam plastik asoi kecil, lima alat hisap sabu atau bong, empat bungkus plastik klip kosong, dua pipet berbentuk skop, dua mancis serta enam bilah pisau.

Seluruh terduga beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batu Bara.

“GSN akan terus dilaksanakan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Batu Bara masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga guna proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Door Stop Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang: 28 Kasus Terungkap, 860 Gram Sabu dan 40 Batang Ganja Disita

20 Mei 2026 - 22:23 WIB

Polisi Amankan Pria Pemilik Puluhan Paket dan Tanaman Ganja di Deli Serdang

20 Mei 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Agara Akan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Senin Depan

20 Mei 2026 - 19:38 WIB

Operasi GSN di Pagar Jati, Dua Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

20 Mei 2026 - 13:39 WIB

Kasus Dugaan Penggelembungan Harga Bansos PENA Samosir Masih Dalam Tahap Pemeriksaan

20 Mei 2026 - 12:54 WIB

Trending di News