ACEH TIMUR, Harianpaparazzi.com – Sebuah gerakan masyarakat yang menamakan diri Gerakan Peduli Keadilan Bersama Melawan Ketidakadilan resmi melayangkan petisi tuntutan kepada sejumlah pejabat terkait penanganan korban banjir di Aceh Timur. Petisi tersebut ditujukan kepada Bupati Aceh Timur, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPBD Aceh Timur, serta Kepala BNPB Pusat.
Dalam petisi itu, kelompok tersebut menilai pemerintah daerah lambat dan kurang serius dalam menangani persoalan banjir yang melanda wilayah Aceh Timur.
Enam Poin Tuntutan
Setidaknya terdapat enam tuntutan utama yang disampaikan, yaitu:
- Menuntut pemerintah pusat segera menuntaskan seluruh permasalahan terkait korban bencana banjir di Aceh, khususnya Aceh Timur.
- Mendesak pemerintah pusat dan daerah—termasuk BNPB, BPBD Aceh Timur, Kemensos RI, dan Ka Satgas Rehab & Rekon—untuk memberikan hak-hak seluruh korban tanpa diskriminasi.
- Menagih janji Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa penanganan banjir di Indonesia tidak membutuhkan bantuan asing, sehingga seluruh korban harus mendapatkan haknya tanpa terkecuali.
- Mendesak evaluasi data penerima bantuan korban banjir Aceh yang dinilai masih simpang siur.
- Mendesak pemerintah daerah memperjuangkan nasib seluruh korban banjir, khususnya di Aceh Timur, hingga tuntas secara adil.
- Menuntut publikasi data seluruh korban kepada masyarakat secara transparan.
Ancaman Demonstrasi Lebih Besar
Kelompok tersebut menegaskan, apabila tuntutan tidak diindahkan, mereka akan menggelar aksi demonstrasi dengan skala yang lebih besar.
Petisi ini telah ditandatangani dan diketahui oleh Bupati Aceh Timur, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPBD, serta Kepala BNPB sebagai bentuk penerimaan dokumen tersebut.
Aceh Timur, 2 April 2026 — Gerakan Peduli Keadilan menyerukan agar pemerintah segera bertindak cepat dan adil guna memastikan seluruh korban banjir di Aceh Timur memperoleh hak-hak mereka sebagaimana mestinya. (Tri Nugroho Panggabean)







