Aceh Tenggara, Harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) dalam waktu dekat akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara Abdul Syafaruddin Siregar membenarkan sebanyak 2.500 lebih Calon PPPK Paruh Waktu dilingkungan daerah setempat akan terima SK.
“SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu direncanakan diserahkan hari Senin depan ,” kata Syafaruddin, Rabu, (20/5/2026).
Syafruddin mengatakan, acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu nanti akan berlangsung di Lapangan Pemuda, Kute Gumpang Jaya, Babussalam.
Syafaruddin mengatakan rencanya penyerahan SK nanti, akan diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry.
Syafaruddin juga menghimbau kepada calon PPPK paruh waktu dilingkungan pemerintah daerah setempat hadir tepat waktu dan mematuhi aturan yang ditetapkan.
“Undangan nanti kita akan sampaikan melalui masing-masing Pimpinan OPD, ” sebutnya
Ia menjelaskan, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melakukan validasi dan verifikasi terkait Calon PPPK paruh waktu.
Hal itu guna memastikan semua rangkain berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. (M.Yusuf)







