Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Sumut

Pansus PAD DPRD Batu Bara Turun Langsung ke PT Kuala Gunung, Retribusi Dipertanyakan

badge-check


					Pansus PAD DPRD Batu Bara Turun Langsung ke PT Kuala Gunung, Retribusi Dipertanyakan Perbesar

Batu Bara — harianpaparazzi.com | Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Batu Bara menemukan dugaan pelanggaran administrasi retribusi saat melakukan peninjauan lapangan ke pabrik pengolahan sawit PT Kuala Gunung, Senin (9/3/2026).

Peninjauan tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus PAD DPRD Batu Bara, H. Rohadi SP, MH, bersama sejumlah anggota dari berbagai fraksi. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban retribusi dan perizinan yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rombongan Pansus terdiri dari M. Safii (Fraksi Gerindra), Khairul Bariah (Fraksi PAN), Rusli (Fraksi PDIP), Agung Setiawan (Fraksi PKS), Suminah (Fraksi PKS), Auliah Ramadan (Fraksi PDIP), dan Sahril Siahaan (Fraksi Demokrat), serta staf pendamping.

Dalam peninjauan tersebut, Pansus PAD menemukan sejumlah dugaan pelanggaran administrasi yang berkaitan dengan kewajiban retribusi dan perizinan perusahaan.

“Dalam peninjauan lapangan ini, kami menemukan banyak pelanggaran administrasi terkait retribusi yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024, UU Nomor 39 Tahun 2014, serta Perda Nomor 4 Tahun 2022,” ujar Rohadi usai sidak.

Sejumlah aspek yang disorot antara lain dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kewajiban pajak air tanah, hingga potensi ketidaksesuaian data administrasi yang berkaitan dengan retribusi daerah.

Menurut Pansus PAD DPRD Batu Bara, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan.

“Kami akan segera menggelar rapat bersama seluruh anggota Pansus dan secepatnya memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara,” kata Rohadi.

Ia menegaskan, salah satu opsi yang akan dibahas adalah rekomendasi penghentian sementara operasional PT Kuala Gunung apabila dugaan pelanggaran terbukti signifikan dan tidak segera diperbaiki.

Pansus PAD DPRD Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

“Semua pelaku usaha harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada konsekuensi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rohadi. (AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026

23 April 2026 - 11:36 WIB

Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan Diapresiasi, Kapolres Langkat Tuai Dukungan DPR RI

19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Tengah Gejolak Minyak Dunia, PS 08 Apresiasi Kebijakan Prabowo Subianto Lindungi Daya Beli

10 April 2026 - 16:00 WIB

Drone Diterbangkan, Lalu Lintas Dipantau dari Langit: Satlantas Batu Bara Cegah Kemacetan Mudik

20 Maret 2026 - 17:47 WIB

Kurir Bawa 6,3 Kg Sabu Disergap di Lubuk Pakam, Polisi Bongkar Jalur Antarprovinsi

21 Februari 2026 - 19:38 WIB

Trending di Sumut