Menu

Mode Gelap
Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan 

Aceh

Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari

badge-check

Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara resmi memperpanjang status tanggap darurat banjir dan longsor selama 14 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi penanganan bencana di Pendopo Bupati, Senin (8/12/2025).

Dalam rapat itu, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil yang akrab disapa Ayahwa menegaskan bahwa bantuan logistik dari Pemkab telah disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan merata melalui unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) kepada para geuchik serta dapur umum di seluruh wilayah terdampak.

“Salah satunya di Kecamatan Sawang, meskipun saya belum sempat berkunjung langsung ke sana selama masa banjir. Namun kami memastikan seluruh bantuan sampai kepada masyarakat tanpa terkecuali. Mekanisme distribusi dilakukan melalui Muspika agar lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Ayahwa dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Ayahwa juga mengungkapkan, banjir telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur vital. Sedikitnya 10.653 hektare tambak tertimbun lumpur, beberapa titik irigasi dilaporkan hilang, serta sejumlah tanggul jebol. Kondisi tersebut berdampak pada 14.509 hektare sawah yang gagal tanam.

Menurutnya, perbaikan infrastruktur strategis seperti jaringan irigasi membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam penanganannya.

Selain itu, Ayahwa turut meminta PT PLN (Persero) agar segera mempercepat perbaikan jaringan listrik di wilayah terdampak. Kepada PT Pertamina, ia meminta percepatan distribusi gas elpiji hingga ke pelosok gampong serta penambahan stok bahan bakar minyak (BBM) guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Pemkab Aceh Utara juga berharap pemerintah pusat segera merespons kebutuhan bantuan untuk perbaikan rumah warga serta infrastruktur yang mengalami kerusakan parah akibat banjir. Hal ini dinilai penting seiring dengan perpanjangan status tanggap darurat agar upaya penanganan dan pemulihan dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Utara melalui Surat Nomor 360/851/2025 yang ditandatangani Ayahwa telah meningkatkan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana banjir. Keputusan tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 25 November hingga 8 Desember 2025.

Penetapan status tanggap darurat dilakukan menyusul hampir lumpuh totalnya aktivitas masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara akibat banjir. Bencana tersebut dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan meluapnya sejumlah sungai, di antaranya Krueng Pase, Krueng Keureuto, Krueng Peutou, Krueng Pirak, Krueng Ajo, Krueng Sawang, Krueng Jambo Aye, dan Krueng Nisam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

WCP Peduli Fakir Miskin Lingkungan Cluster IV PGE

4 Juli 2026 - 15:07 WIB

Ketua PC 0113 FKPPI Kota Lhokseumawe Serahkan Bibit Mangga kepada Polres Lhokseumawe dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

30 Juni 2026 - 22:57 WIB

Danone Indonesia Bangun Sumur Bor untuk RSUD Cut Meutia, Dukung Ketersediaan Air Bersih di Aceh Utara

24 Juni 2026 - 10:14 WIB

Camat Idi Rayeuk Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pengumpulan Dana Peringatan 1 Muharram

23 Juni 2026 - 08:37 WIB

Kabar Pemutusan Kontrak KSO Sudah Beredar, Mengapa Surat Resmi Masih Belum Terbit?

20 Juni 2026 - 22:55 WIB

Trending di Aceh