Menu

Mode Gelap
Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Hangus Terbakar Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak

Aceh

Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari

badge-check


					Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara resmi memperpanjang status tanggap darurat banjir dan longsor selama 14 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi penanganan bencana di Pendopo Bupati, Senin (8/12/2025).

Dalam rapat itu, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil yang akrab disapa Ayahwa menegaskan bahwa bantuan logistik dari Pemkab telah disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan merata melalui unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) kepada para geuchik serta dapur umum di seluruh wilayah terdampak.

“Salah satunya di Kecamatan Sawang, meskipun saya belum sempat berkunjung langsung ke sana selama masa banjir. Namun kami memastikan seluruh bantuan sampai kepada masyarakat tanpa terkecuali. Mekanisme distribusi dilakukan melalui Muspika agar lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Ayahwa dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Ayahwa juga mengungkapkan, banjir telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur vital. Sedikitnya 10.653 hektare tambak tertimbun lumpur, beberapa titik irigasi dilaporkan hilang, serta sejumlah tanggul jebol. Kondisi tersebut berdampak pada 14.509 hektare sawah yang gagal tanam.

Menurutnya, perbaikan infrastruktur strategis seperti jaringan irigasi membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam penanganannya.

Selain itu, Ayahwa turut meminta PT PLN (Persero) agar segera mempercepat perbaikan jaringan listrik di wilayah terdampak. Kepada PT Pertamina, ia meminta percepatan distribusi gas elpiji hingga ke pelosok gampong serta penambahan stok bahan bakar minyak (BBM) guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Pemkab Aceh Utara juga berharap pemerintah pusat segera merespons kebutuhan bantuan untuk perbaikan rumah warga serta infrastruktur yang mengalami kerusakan parah akibat banjir. Hal ini dinilai penting seiring dengan perpanjangan status tanggap darurat agar upaya penanganan dan pemulihan dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Utara melalui Surat Nomor 360/851/2025 yang ditandatangani Ayahwa telah meningkatkan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana banjir. Keputusan tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 25 November hingga 8 Desember 2025.

Penetapan status tanggap darurat dilakukan menyusul hampir lumpuh totalnya aktivitas masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara akibat banjir. Bencana tersebut dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan meluapnya sejumlah sungai, di antaranya Krueng Pase, Krueng Keureuto, Krueng Peutou, Krueng Pirak, Krueng Ajo, Krueng Sawang, Krueng Jambo Aye, dan Krueng Nisam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisruh Lahan Cot Girek Belum Usai, PTPN IV Masih Tunggu Pansus dan Langkah Hukum

8 Mei 2026 - 19:37 WIB

Postingan Facebook Anggota DPRA Picu Polemik di Aceh Timur, Satgas PPA Sesalkan Narasi yang Memperkeruh Suasana

6 Mei 2026 - 19:43 WIB

PNL Mengguncang Peta Pendidikan Vokasi: Prodi Akuntansi dan Administrasi Bisnis Raih Akreditasi Unggul

6 Mei 2026 - 14:44 WIB

Disorot Bupati, Kantor Dinas Pangan Aceh Tenggara Kini Berubah Drastis Lebih Bersih dan Tertata

5 Mei 2026 - 22:29 WIB

Pulihkan Lahan Terdampak Bencana, Pemerintah Aceh Alokasikan Rp380 Miliar

5 Mei 2026 - 21:55 WIB

Trending di Aceh