Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Aceh

Polres Aceh Tenggara Serahkan Kerangka Korban kepada Keluarga

badge-check


					Polres Aceh Tenggara Serahkan Kerangka Korban kepada Keluarga Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menyerahan tulang dan kerangka manusia yang diketahui milik Subur Bin Kasimin kepada pihak keluarga di Ruang Jenazah RSUD H. Sahudin Kutacane, Sabtu (16/08/2025)

Penyerahan tersebut dilakukan setelah adanya temuan tulang dan tengkorak manusia di kebun milik Mhd. Zulkarnaen (21), pelajar/mahasiswa, warga Desa Natam Baru, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, pada Kamis (14/08/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan penyerahan disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., Kapolsek Badar Iptu Muliono, serta unsur keluarga korban yang diwakili kakak kandungnya, Erni Binti Kasimin, bersama perangkat desa dan pihak rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak keluarga telah memastikan identitas korban melalui pakaian serta barang-barang pribadi yang ditemukan di lokasi.

“Dari hasil keterangan keluarga, khususnya kakak korban, diyakini bahwa tulang dan kerangka tersebut adalah milik Subur Bin Kasimin (38) Laki-Laki Warga Desa Lawe Menderung Desa natam baru Kecamatan Badar . Identifikasi dilakukan dengan mencocokkan pakaian serta barang-barang lain yang ditemukan di TKP,” ungkapnya.

Barang-barang yang ikut diserahkan kepada pihak keluarga antara lain 1 stel baju warna hitam corak batik, 1 goni berisi pinang yang sudah busuk, 1 buah mancis, 1 kotak rokok merk ABS, 1 tali goni untuk memanjat pinang dan Tulang dan tengkorak korban Subur Bin Kasimin

Dari keterangan kakak korban, Erni Binti Kasimin, terakhir kali ia melihat adiknya mengenakan baju batik tersebut pada Juli 2024. Korban sehari-hari tinggal di kebun orang tuanya dan sering memanjat pohon pinang. Kuat dugaan, korban meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon pinang.

Dengan penyerahan ini, pihak keluarga menerima jasad korban untuk dilakukan pemakaman secara layak.

Polres Aceh Tenggara menyampaikan turut berduka cita mendalam atas musibah yang dialami keluarga korban, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di kebun maupun hutan. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi

26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan

26 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Trending di Aceh