Menu

Mode Gelap
PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh Sinergi Dua Sayuti, Pers dan Pemerintah Sepakat Dukung Pembangunan Kota Lhokseumawe Kemendagri Evaluasi Qanun Pajak dan Retribusi, DPRK Aceh Utara Gelar Pembahasan Lanjutan Pengadilan Lhoksukon: Sidang yang Menguji Hati Nurani Agraria Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal

Nasional

16 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Malaysia Dijemput Bakamla

badge-check


					16 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Malaysia Dijemput Bakamla Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.comBadan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Belasan nelayan itu diduga memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara ilegal.

Serah terima 16 nelayan dilaksanakan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (11/7/2024). Sebelumnya, 16 nelayan tersebut ditangkap oleh APMM pada (25/4). 

Kemudian pada (24/6), Pengadilan Johor telah melakukan persidangan terhadap kasus tuduhan penangkapan ikan ilegal yang dilakukan 16 nelayan tersebut.

“Dalam persidangan, Hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan atas dugaan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Malaysia. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM guna memfasilitasi pemulangan menuju batas laut terluar Malaysia, untuk diserahterimakan kepada otoritas terkait di Indonesia,” tulis Bakamla dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Bakamla RI mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk memfasilitasi pemulangan para nelayan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam. Proses serah terima melibatkan Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM.

Masing-masing diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil.

Setibanya, Bakamla RI menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Prov. Kepulauan Riau untuk di data dan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim Monitoring dan Evaluasi Patroli Bersama yang dipimpin oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari, serta Forkopimda Kepulauan Riau. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

24 Juni 2025 - 20:54 WIB

Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal

24 Juni 2025 - 10:57 WIB

Laporan Tak Terbukti, Polisi Hentikan Penyelidikan

20 Juni 2025 - 20:32 WIB

Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot

16 Juni 2025 - 20:11 WIB

Breaking News: Empat Orang Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka Diduga Dibacok ODGJ di Aceh Tenggara

16 Juni 2025 - 16:26 WIB

Trending di Aceh