Menu

Mode Gelap
Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap

News

Dalam 21 Hari, Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Ringkus 33 Tersangka

badge-check


					Dalam 21 Hari, Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Ringkus 33 Tersangka Perbesar

Batu Bara — Harianpaparazzi.com | Polres Batu Bara membeberkan hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari. Dalam operasi yang digelar sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 tersangka.

Hasil pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026). Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH, MH mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, SH, MH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, SH, Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba, serta sejumlah awak media cetak, online, dan televisi nasional.

Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama Operasi Antik Toba 2026.

Dalam paparannya, AKP Arifin Purba menyebutkan bahwa dari total 29 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 11 kasus merupakan Target Operasi (TO), sementara 18 kasus lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO).

Untuk kategori TO Orang, Satresnarkoba berhasil mengungkap lima kasus dengan lima tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 82,29 gram.

Sementara itu, pada TO Tempat, polisi mengungkap enam kasus dengan enam tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat mencapai 28,18 gram.

Di luar target operasi, petugas juga berhasil mengungkap 18 kasus Non TO dengan total 22 tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 31,04 gram, 11 butir ekstasi, serta satu unit vape.

Secara keseluruhan, selama Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 141,51 gram, 11 butir ekstasi, dan satu unit vape.

Jumlah pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di wilayah Kabupaten Batu Bara. Meski demikian, aparat kepolisian terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika. Polres Batu Bara, kata dia, akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas guna mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, kondusif, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara,” tegas AKP Arifin Purba. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ABPEDNAS Capai 100 Ribu Anggota, Perkuat Peran BPD dalam Pembangunan Desa Nasional

2 Juni 2026 - 16:10 WIB

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 - 15:47 WIB

Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api

1 Juni 2026 - 18:03 WIB

Regenerasi Organisasi Berjalan, PAC Pemuda Pancasila Air Putih Gelar Pemilihan Pengurus Baru

1 Juni 2026 - 17:55 WIB

HUT ke-18, KAI Kenang Pendiri, Perkuat Tekad Penegakan Hukum

1 Juni 2026 - 14:25 WIB

Trending di News