Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Tri Nugroho Panggabean Rencanakan Laporan ke Polda Aceh, Enam Media Dituding Cemarkan Nama Baik

badge-check

Tri Nugroho Panggabean Rencanakan Laporan ke Polda Aceh, Enam Media Dituding Cemarkan Nama Baik Perbesar

Aceh, Harianpaparazzi.com — Tri Nugroho Panggabean, perwakilan dari media Harian Paparazzi, menyatakan akan melaporkan sejumlah media beserta wartawan dan pemimpin redaksinya ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Pernyataan tersebut disampaikan Tri Nugroho pada Jumat (20/3/2026). Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk mencari keadilan terkait pemberitaan yang dinilai merugikan dirinya.

“Dari pihak media Paparazi, saya akan melaporkan enam media ke Polda Aceh untuk mencari keadilan,” ujar Tri Nugroho.

Adapun media yang disebut akan dilaporkan antara lain coretansatu.com, gabungnyawartawan.com, indonesia.co.id, tabloidputrapos.com, hotnews.web.id, mediadinamikaglobal.id, serta tamiang.satusuara.co.id.

Menurutnya, laporan tersebut tidak hanya ditujukan kepada institusi media, tetapi juga mencakup wartawan yang menulis berita serta pemimpin redaksi dari masing-masing media yang bersangkutan.

Hingga saat ini, proses pelaporan masih dalam tahap persiapan dan belum secara resmi diajukan ke Kepolisian Daerah Aceh.

Pihak terkait dari media yang disebutkan dalam rencana laporan tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Bakal Jadi Tersangka, Mantan Plt Dirut RSU Cut Meutia Diperiksa Kejari Terkait Dana BLUD

22 Sep 2026 - 20:14 WIB

Diduga Bakal Jadi Tersangka, Mantan Plt Dirut RSU Cut Meutia Diperiksa Kejari Terkait Dana BLUD

Oknum Danramil 10 Tanah Luas Diduga Titip Program Pengadaan HT, Kuras Uang Desa Rp111 jt

22 Sep 2026 - 19:36 WIB

Oknum Danramil 10 Tanah Luas Diduga Titip Program Pengadaan HT, Kuras Uang Desa Rp111 jt

Pagar Gudang Bulog Lhokseumawe Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Gudang Bulog: Kewenangan Pusat untuk Menjawab

21 Sep 2026 - 14:55 WIB

Pagar Gudang Bulog Lhokseumawe Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Gudang Bulog: Kewenangan Pusat untuk Menjawab

Wartawan di Lhokseumawe Gelar Yasinan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

21 Sep 2026 - 11:16 WIB

Wartawan di Lhokseumawe Gelar Yasinan untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

JADUP Tahap 2 Lhokseumawe Masih Mengambang, Warga Minta Kejelasan, Dinsos Tunggu Informasi Kemensos

20 Sep 2026 - 07:56 WIB

JADUP Tahap 2 Lhokseumawe Masih Mengambang, Warga Minta Kejelasan, Dinsos Tunggu Informasi Kemensos
Trending di Aceh