Menu

Mode Gelap
Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025 Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun

Aceh

Memorial Geudong Diresmikan: Luka Lama yang Belum Tuntas di Tanah Perdamaian

badge-check


					Memorial Geudong Diresmikan: Luka Lama yang Belum Tuntas di Tanah Perdamaian Perbesar

PIDIE || Harianpaparazzi.com – Di atas tanah yang dulu menjadi saksi jeritan, jerat dan siksaan, kini berdiri Memorial Living Park, taman ingatan dan ziarah sejarah. Di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025), sejarah dihidupkan kembali. Namun, apakah monumen ini menyembuhkan luka, atau justru membukanya lagi.

Momentum Peresmian

Pemerintah pusat dan daerah resmi membuka Memorial Living Park, arena seluas 7 hektare di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong, yang dikenal sebagai salah satu situs paling gelap dalam sejarah DOM di Aceh. Peresmian dihadiri oleh Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Wakil Menteri HAM, dan Wakil Menteri PUPR yang didampingi Akkar Arafat S.STP, M.Si, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh

Apa Itu Memorial Living Park

Taman ini tak hanya tempat terbuka, tetapi juga ruang simbolik: masjid, area ziarah, serta tempat edukasi sejarah kelam konflik Aceh. Pembangunan memakan anggaran Rp13,2 miliar, dimulai Oktober 2023 dan rampung Mei 2024.

Janji Pemerintah, Harapan Korban

Wagub Aceh yang juga putra asli Pidie, menyentuh batin publik dengan pengakuannya sebagai saksi langsung kekejaman DOM. Ia mendesak pemerintah pusat menepati janji: kompensasi yang layak bagi korban.

“Saya dan teman-teman waktu itu sering dibariskan TNI. Ini luka yang saya saksikan sendiri. Kompensasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi moral,” tegasnya.

Kekecewaan di Akar Rumput

Namun di balik seremoni, muncul suara yang berbeda. Daniel, warga Glumpang Tiga, mengaku skeptis “Untuk apa bangun monumen, Biar anak cucu tahu bagaimana kelamnya negeri ini, Kompensasi pun belum kami rasa,” katanya getir.

Yusril dan Narasi Negara

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyebut pembangunan ini sebagai langkah konkret pemulihan non-yudisial.

“Pengakuan negara terhadap pelanggaran HAM adalah awal dari pemulihan. Memorial ini simbol bahwa kita tidak ingin mengulang kesalahan itu,” kata Yusril.

Namun ia juga mengingatkan perlunya perawatan dan keberlanjutan, agar memorial ini tidak bernasib seperti banyak monumen sejarah lainnya dibangun megah, lalu ditinggalkan.

Konteks yang Lebih Luas

Presiden Jokowi pada 2023 telah mengakui 12 pelanggaran HAM berat, termasuk tiga di Aceh: Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Keupok. Tapi pengakuan belum berarti pemulihan total karena luka sosial tak bisa ditambal dengan batu nisan dan prasasti.

Memorial Living Park bukan sekadar taman, ia adalah simbol dari luka yang diminta untuk dikenang, tapi belum sepenuhnya disembuhkan. Pertanyaannya kini: apakah negara hanya membangun ruang, atau juga kesungguhan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA

9 Juni 2026 - 16:54 WIB

PHE NSO Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan, Siswa SMPN 6 Lhokseumawe Dilatih Kelola Sampah

9 Juni 2026 - 14:35 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025

9 Juni 2026 - 11:27 WIB

Dalam Rangka Menyambut Milad UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, FEBI Gelar PKM Berkolaborasi dengan IAEB

7 Juni 2026 - 14:20 WIB

Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa

6 Juni 2026 - 15:59 WIB

Trending di Aceh