Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Terkait Gangguan Pasokan Listrik, PLN: Belum Ada Aturan Ganti Rugi dan Kompensasi

badge-check

Terkait Gangguan Pasokan Listrik, PLN: Belum Ada Aturan Ganti Rugi dan Kompensasi Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazi.com – Manajamen PLN UP3 Lhokseumawe, menegaskan, soal adanya kerusakan barang elektronik milik pelanggan dan kompensasi pemakaian arus listrik, imbas dari gangguan pada Selasa (04/06), pihaknya masih menunggu instruksi  dari PLN Pusat.

Humas PLN UP3 Lhokseumawe, Zulkarnaini menjelaskan, sejauh ini informasi yang dapat diberikan ke pelanggan bahwa, gangguan selama 3 hari belakangan mutlak faktor alam, yakni hantaman petir merusak jaringan interkoneksi 150 kVa Langsa- Idi dan jaringan transmisi SUTET 275 kVa  Linggau-Lahat. Hal tersebut disampaikan Zulkarnaini kepada wartawan Paparazi, di ruang kerjanya Jumat (7/06).

“Kejadian ini murni bencana alam, bukan karena kelalaian pekerja di pihak PLN, dan bukan pemadaman yang sengaja dilakukan pihak PLN,” terangnya. 

Terkait kejadian kebakaran Ruko dan rumah dalam beberapa hari terakhir di beberapa titik di wilayah kerja PLN Lhokseumawe, pihak manajemen menegaskan, akan melakukan investigasi untuk hal itu. Karena selama ini pasokan listrik diberikan ke pelanggan sesuai dengan tegangan dan dijamin kelayakan dalam bentuk SLO.

Ditambahkan, sejak adanya gangguan hingga normalnya pasokan listrik ke pelanggan, pihaknya belum sama sekali menerima adanya pengaduan terkait kerusakan barang elektronik, dan pengaduan masyarakat terkait kebakaran.

“Kalaupun ada kami akan koordinasi lebih lanjut dengan PLN wilayah Aceh, kalau memang ada regulasinya, kami sebagai operator siap menjalankan regulasi tersebut,” ungkapnya. 

Ketika ditanyai soal kompensasi bagi pelanggan, pihaknya juga masih menunggu instruksi dari wilayah Banda Aceh, namun begitu sesuai aturan akan ada keringanan ke pelanggan 20 persen itu pun bila pelanggan mengalami pemadaman listrik selama 7 jam terhitung 1 hari.  

Sampai dengan saat ini PLN UP3 Lhokseumawe memiliki pelanggan sebanyak 500 ribu pelanggan, dengan tersebar mulai Aceh Utara, Pemko Lhokseumawe, Bireun, Bener Meriah dan kabupaten Aceh Tengah. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

10 Agu 2026 - 22:42 WIB

PNL Raih 12 Medali di PORSENI XV, Prestasi Jadi Modal Pembinaan

Quick Response, Brimob Aceh Bersama TNI Dan Damkar Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Lhokseumawe

10 Agu 2026 - 19:20 WIB

Quick Response, Brimob Aceh Bersama TNI Dan Damkar Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Lhokseumawe

Ungkap 48 Kasus, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.266 Gram

10 Agu 2026 - 10:09 WIB

Ungkap 48 Kasus, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.266 Gram

Isu Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Resnarkoba Diamankan Propam, Terkait Pesta Narkoba

9 Agu 2026 - 12:43 WIB

Isu Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Resnarkoba Diamankan Propam, Terkait Pesta Narkoba

Brimob Batalyon B Pelopor Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

6 Agu 2026 - 11:51 WIB

Brimob Batalyon B Pelopor Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.
Trending di Aceh