Menu

Mode Gelap
Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah Listrik Aceh Utara Belum Pulih: Ribuan Warga Hidup dalam Gelap, PLN Akui Sinkronisasi Pembangkit Gagal Total Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau Tumpukan Kayu Ilegal Terbawa Banjir di Gampong Babah Krueng Aceh Utara, Akibat Penebangan Hutan Membabi Buta Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya

Aceh

Terkait Gangguan Pasokan Listrik, PLN: Belum Ada Aturan Ganti Rugi dan Kompensasi

badge-check


					Terkait Gangguan Pasokan Listrik, PLN: Belum Ada Aturan Ganti Rugi dan Kompensasi Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazi.com – Manajamen PLN UP3 Lhokseumawe, menegaskan, soal adanya kerusakan barang elektronik milik pelanggan dan kompensasi pemakaian arus listrik, imbas dari gangguan pada Selasa (04/06), pihaknya masih menunggu instruksi  dari PLN Pusat.

Humas PLN UP3 Lhokseumawe, Zulkarnaini menjelaskan, sejauh ini informasi yang dapat diberikan ke pelanggan bahwa, gangguan selama 3 hari belakangan mutlak faktor alam, yakni hantaman petir merusak jaringan interkoneksi 150 kVa Langsa- Idi dan jaringan transmisi SUTET 275 kVa  Linggau-Lahat. Hal tersebut disampaikan Zulkarnaini kepada wartawan Paparazi, di ruang kerjanya Jumat (7/06).

“Kejadian ini murni bencana alam, bukan karena kelalaian pekerja di pihak PLN, dan bukan pemadaman yang sengaja dilakukan pihak PLN,” terangnya. 

Terkait kejadian kebakaran Ruko dan rumah dalam beberapa hari terakhir di beberapa titik di wilayah kerja PLN Lhokseumawe, pihak manajemen menegaskan, akan melakukan investigasi untuk hal itu. Karena selama ini pasokan listrik diberikan ke pelanggan sesuai dengan tegangan dan dijamin kelayakan dalam bentuk SLO.

Ditambahkan, sejak adanya gangguan hingga normalnya pasokan listrik ke pelanggan, pihaknya belum sama sekali menerima adanya pengaduan terkait kerusakan barang elektronik, dan pengaduan masyarakat terkait kebakaran.

“Kalaupun ada kami akan koordinasi lebih lanjut dengan PLN wilayah Aceh, kalau memang ada regulasinya, kami sebagai operator siap menjalankan regulasi tersebut,” ungkapnya. 

Ketika ditanyai soal kompensasi bagi pelanggan, pihaknya juga masih menunggu instruksi dari wilayah Banda Aceh, namun begitu sesuai aturan akan ada keringanan ke pelanggan 20 persen itu pun bila pelanggan mengalami pemadaman listrik selama 7 jam terhitung 1 hari.  

Sampai dengan saat ini PLN UP3 Lhokseumawe memiliki pelanggan sebanyak 500 ribu pelanggan, dengan tersebar mulai Aceh Utara, Pemko Lhokseumawe, Bireun, Bener Meriah dan kabupaten Aceh Tengah. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah

13 Desember 2025 - 10:38 WIB

Listrik Aceh Utara Belum Pulih: Ribuan Warga Hidup dalam Gelap, PLN Akui Sinkronisasi Pembangkit Gagal Total

11 Desember 2025 - 20:39 WIB

Warga Aceh Nilai Laporan Bahlil ke Presiden Soal Pemulihan Listrik Tidak Sesuai Fakta Lapangan

10 Desember 2025 - 23:39 WIB

Bongkar Fakta Bantuan Banjir: Anggota DPRK Akui Ambil Logistik, Pimpinan Sebut Hoaks

9 Desember 2025 - 10:42 WIB

Bupati Aceh Utara Tembus Daerah Terisolasi, Gampong Gunci Nyaris Hilang Disapu Banjir

9 Desember 2025 - 09:40 WIB

Trending di Aceh