Deli Serdang, harianpaparazzi.com – Seorang pria berinisial MF (24) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan itu diamankan petugas pada Kamis (3/9/2026) sore. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi dari tangan MF.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, MF mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba.
“Pada saat ditangkap, kami menyita dua jenis narkoba, yakni dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi dari tangan pelaku. Pengakuannya, pelaku sudah sekitar satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba,” kata Rafli saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026).
Penangkapan MF sempat diwarnai perlawanan. Pelaku disebut berusaha melawan petugas, sementara pihak keluarga juga sempat menghalangi polisi membawa MF.
Situasi bahkan sempat memanas setelah keluarga pelaku diduga memprovokasi warga agar menghalangi proses penangkapan. Namun, petugas akhirnya berhasil mengendalikan keadaan dan membawa MF ke kantor polisi.
“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga menghalangi petugas. Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,” jelasnya.
Kepada polisi, MF mengaku nekat menjual narkotika karena membutuhkan tambahan biaya untuk persiapan pernikahannya yang disebut akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan biaya tambahan untuk pernikahan yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat. Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas MF. Pemasok narkotika yang diduga menyuplai barang kepada pelaku juga tengah diburu.
“Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan pelaku narkoba tidak akan lolos,” pungkasnya.
Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap asal narkotika sekaligus memutus jaringan peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Deli Serdang. (DTC)






