Menu

Dark Mode
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Tegaskan Regulasi Pilkada, KIP Agara Gelar Penyuluhan Hukum kepada Badan Adhoc

badge-check


					Acara Penyuluhan Hukum di MAN 1 Aceh Tenggara semua PPK dan PPS. Perbesar

Acara Penyuluhan Hukum di MAN 1 Aceh Tenggara semua PPK dan PPS.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara menggelar penyuluhan hukum terhadap badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sufriadi Bangko, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya KIP Aceh Tenggara dalam rangka memberikan penguatan regulasi secara kelembagaan bagi badan Adhoc supaya dalam menjalankan tugasnya memahami hak dan kewajibannya.

Sufriadi juga menjelaskan, bahwa di akhir nanti masalah-masalah yang terjadi bisa di minimalisir kaitannya dengan pelanggaran etika bahkan yang lebih ekstrim pidana Pemilu atau sengketa administrasi Pemilu.

“Karena kita tidak boleh terhindar dari itu, jadi kalau kita tidak asa diri ataupun mempersiapkan diri secara kelembagaan maka otomatis hal-hal seperti itu bisa jadi sering kita jumpai,” kata Sufriadi Bangko kepada harianpaparazzi.com, Senin (18/11/2024)

Sufriadi berharap mudah-mudahan dengan pembekalan ini, seluruh badan Adhoc yakni PPK dan PPS di semua daerah pemilihan khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara dari pada 16 Kecamatan dengan memahami tugas dan fungsinya bisa kita laksanakan dengan baik.

“Terlaksana dengan aman dan baik tanpa ada masalah apapun kaitannya dengan pelanggan etika, kemudian tidak bersengketa secara administrasi, maupun pidana pilkada,” ujarnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

PT PIM Survei Kepuasan Lingkungan 2024: Berkolaborasi Demi Keberlanjutan Masyarakat dan Lingkungan

20 November 2024 - 20:11 WIB

Meminimalisir Kerawanan Pilkada, Panwaslih Aceh Tenggara Gelar Bimtek Bersama 441 PTPS

19 November 2024 - 15:00 WIB

Aceh Bergejolak! Mobil Pendukung Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Korban Kerap Terima Ancaman

19 November 2024 - 14:57 WIB

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Dinkes Gelar Pengobatan Gratis dan Bakti Sosial

18 November 2024 - 15:22 WIB

JMSI Lhokseumawe dan Aceh Utara Bakal Dilantik, Era Baru Media Siber Dimulai di Aceh Utara dan Lhokseumawe 

17 November 2024 - 22:34 WIB

Trending on Aceh