Menu

Mode Gelap
Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah

Aceh

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab!

badge-check


					Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab! Perbesar

Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Kebakaran tangki penyimpanan kondensat milik PT Pema Global Energi (PGE) di Blang Lancang, Lhokseumawe, Selasa (25/11) subuh, bukan sekadar insiden biasa. Api yang membumbung tinggi dan asap hitam pekat menjadi simbol nyata kelalaian manajemen dan pengawasan yang abai.

BPMA, lembaga pengawas yang seharusnya menjadi benteng keselamatan industri migas Aceh, kembali tercatat absen. Kepala BPMA Nasri Djalal dan jajaran pengawasnya tampak lebih sibuk dengan rapat dan tanda tangan dokumen daripada mengawasi risiko nyata di lapangan. Publik bertanya: jika BPMA gagal, siapa yang akan menanggung risiko? Jawabannya jelas: Resha Ramadia (General Manager PGE) dan Nasri Djalal (Kepala BPMA) harus bertanggung jawab penuh.

Kerugian akibat kebakaran ini bukan milik manajemen atau perusahaan, tetapi milik rakyat Aceh dan pemerintah Aceh. Setiap tetes kondensat yang hilang, setiap fasilitas yang rusak, adalah potensi kerugian finansial yang seharusnya dikelola dengan profesional. Jika ada kelalaian atau sengaja mengabaikan prosedur keselamatan, semua petinggi dan pejabat terkait harus dipanggil ke pengadilan dan bila perlu dipenjara.

Sindiran pedas pun mengalir dari pengamat dan masyarakat: “PGE dan BPMA seperti menikmati bencana: api membakar, laporan manis keluar, risiko nyata ditutup-tutupi, sementara rakyat Aceh yang membiayai fasilitas migas hanya bisa melihat dari jauh.”

Kini tuntutan publik jelas: ganti seluruh manajemen PGE yang lalai dengan pihak profesional, lakukan audit menyeluruh, dan penegakan hukum tegas bagi siapa pun yang gagal menjalankan tanggung jawabnya. Tidak ada toleransi lagi untuk budaya “keselamatan semu” yang hanya menenangkan hati sendiri.

Kebakaran ini adalah peringatan keras: aset rakyat Aceh bukan mainan petinggi perusahaan atau birokrasi pengawas yang lalai. Siapapun yang bertanggung jawab atas kerugian ini, termasuk Resha Ramadia dan Nasri Djalal, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Penegak hukum, termasuk Kapolda Aceh, diminta segera memeriksa dan menetapkan tersangka atas kerugian rakyat Aceh yang nyata ini.

Jika tidak, tangki berikutnya bukan sekadar headline—tetapi bencana nyata yang bisa menimpa rakyat Aceh.( Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Dana Desa Gampong Meunye Peut Disorot: Dugaan Indikasi Penyimpangan Aset, Program Berubah Sepihak, hingga BLT Dipotong Oknum Geuchik

9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tanggul Krueng Peuto Bobol, Ribuan Warga Desa Kumbang Terancam Mengungsi

8 Januari 2026 - 19:47 WIB

Trending di Aceh